Home KRIMINAL Satu Dari Tiga PElaku Curas Diamankan Polsek Bayung Lincir

Satu Dari Tiga PElaku Curas Diamankan Polsek Bayung Lincir

54
0

Laporan Cindra

MUBA, Jodanews.com –  Satu dari tiga tersangka daftar pencarian orang (DPO), Andre (19) yang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekeras tahun 2015 akhirnya berhasil di amankan jajaran Reskrim Polsek Bayung Lincir, di Pasar Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin ( Muba), Minggu (22/7/18) sekira pukul 15.00 wib.

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan Polisi No. : LP/B-132/ III/2015/ Muba/Sek Byl tgl 19 Maret 2015 sekira pukul 15.45 wib ,tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kapolsek Bayung Lincir AKP Bagus Adi Suranto  SH SIk menerangkan, Bahwa benar pada hari minggu kemarin berhasil mengamankan salah satu pelaku tindak pidana curas atas nama Andre, Korban bernama SIDIK PURNOMO bin PARIYONO (17) Pelajar Smk 1 Bayung Lencir Mekar Jaya  Kecematan  Bayung Lencir Kabupaten Muba, melaporkan kejadian terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasaan yang dilakukan tiga orang tersangka.

Menurutnya, kejadian bermula korban saat itu bersama dengan temannya Edi sedang berada di dermaga, tak lama kemudian datanglah pelaku yang dikenal korban bernama  Andre, Heru (DPO), Heru Paruli (DPO) dengan mengunakan bentor.

Lalu salah satu pelaku menghampiri korban untuk meminta uang, namun korban tidak mau memberinya. Tanpa pikir panjang si pelaku Andre langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan menusukkan ke arah tubuh korban yang mengenai bagian bahu kiri sebanyak satu  kali, selanjutnya langsung membawa lari satu unit Handphone Nokia C2 warna putih, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja R CKD warna Hitam No. Pol BH 6714 NJ,  No. Rangka MH4KR150LAKP36037 No. Mesin KR150LEP53669 An. AMAT NUR ASIKIN.

Setelah dilakukan penyelidikan kapolsek langsung memerintahkan Kanit Res IPDA Novet Ardinata, SH, MH untuk melakukan Pulbaket. Pada hari Minggu 22 Juli 2018 pukul 15.00 Wib Kapolsek mendapatkan informasi dari warga bahwa salah satu tersangka sedang berada di pasar sei Lilin, tak mau buruan lepas anggota sat reskrim langsung melakukan pengejaran dan penangkapan, dan berhasil mengamankan tersangka ANDRE (19).

“Sementara untuk kedua pelaku lainnya masih dilakukan pengejaran dan untuk barang bukti sepeda motor masih dalam proses penyidikan, ujar kapolsek. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here