Laporan : Agus Subhan Bakin
EMPAT LAWANG, Jodanews– Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Empat Lawang berserta jajarannya terus berupaya memberantas Narkoba di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati yang terkenal dengan kota texas bagi pengguna narkoba, belum genap satu minggu dari penangkap pelaku narkoba, Sabtu Malam (16/4) Satres Narkoba Polres Empat Lawang kembali menangkap Pelaku Junaidi (25) dikediamannya di Talang Gunung, Kelurahan Jayaloka, Kecamatan Tebing Tinggi.
Berikut Barang bukti (BB) enam paket kecil sabu masih bongkahan kristal seberat 0,68 gram, ditemukan di dalam kotak rokok terselip di bagian sunvisor kanan mobil Daihatsu Granmax hitam bernopol BG 9126 HC. “Barang bukti ada sepuluh paket, enam paket kecil ditemukan di dalam mobilnya dan empat paket sudah dikonsumsi tersangka,” ujar
Dikatakan Joni, penangkapan tersangka atas informasi masyarakat. Setelah berhasil meringkus tersangka Junaidi, pihaknya melakukan pengembangan ke tempat pelaku yang diduga tempat Junaidi beli sabu. “Setelah kami datangi rumah penjual itu di kawasan Jalan Pensiunan, pelaku tidak ada. Tapi ketika, kami geledah rumahnya ditemukan tiga paket kecil sabu di sela-sela al-quran,” ujarnya.
Meskipun pelaku belum berhasil ditangkap, pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku. Saat ini tersangka Junaidi berikut BB dan mobilnya sudah diamankan di Mapolres Empat Lawang, tersangka dijerat UU No35/2009 tentang narkotika.
Tersangka Junaidi ketika ditemui di Mapolres Empat Lawang mengaku, baru sekitar tujuh bulan menkonsumsi sabu. Ia membeli paket sabu cukup banyak karena takut kehabisan stok. “Untuk aku pakai sendiri, takut kehabisan jadi saya beli banyak,” kelit bapak satu anak ini.
Junaidi yang bekerja sebagai penjual minyak bensin dan minyak tanah eceran ini menjelaskan, saat ditangkap dirinya sedang santai di rumah. “Pulang dari jualan sekitar jam 5 sore. Istirahat, mandi, ngopi, malamnya ditangkap,” tukasnya. (Editor Jonheri)