Laporan : Marshal
MUARA ENIM, Jodanews-Salman Feri (26), warga Dusun III, Desa Pagar Agung, Kecamatan Rambang, Muara Enim akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Salman merupakan tersangka penganiayaan terhadap Hariadi Narto (30), seorang honorer yang berdinas di Rumdin Prabumulih. Tersangka yang berprofesi petani ini menyerahkan diri ke kantor Polsek Rambang pada Sabtu (12/3) sekitar pukul 17.40 wib.
Kasus penganiayaan terjadi pada Jumat (11/3) sekitar pukul 00.30 wib di pekarangan depan rumah seorang warga, Yadi Arbinson, di Dusun III, Desa Pagar Agung, Kecamatan Rambang, Muara Enim.
Pelaku membacok korban dengan menggunakan sebilah parang mengakibatkan korban mengalami luka bacok di leher bagian kiri.
Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto SIK MSi melalui Kapolsek Rambang AKP Syamseh mengatakan, korban mengalami luka berat dengan mengeluarkan banyak darah, dan dibawa ke rumah sakit Fadilah, Kota Prabumulih.
Dijelaskannya, modus pembacokan karena tersangka emosi dipaksa oleh korban untuk menenggak minuman keras (miras) bersama-sama pada saat nongkrong lewat tengah malam di TKP. Apalagi, saat kejadian, korban memperolok tersangka yang tidak mau diajakan pesta miras.
“Menurut tersangka, saat itu dia lagi banyak masalah, jadi dia emosi dengan korban yang memaksa pesta miras. Jadi pelaku lalu mengeluarkan parang dan membacok sebanyak satu kali di bagian leher kiri korban,”ungkap Syamseh.
Setelah membacok korban, tersangka Salman sempat pulang ke rumah, dan kemudian menyerahkan diri ke Polsek Rambang pada sore harinya. Tersangka dan korban memang saling mengenal karena masih satu desa. “Tersangka bakal dikenakan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan korban luka,”jelas Syamseh. Saat ini pihaknya menyita barang bukti sebuah sarung parang yang terbuat dari kayu, sementara sebilah parang yang digunakan pelaku masih dalam pencarian pihak polisi. (Editor Jonheri)