Laporan Idham Cholik
¨ Kesal Tak Diberi Nafkah 4 Tahun
LAHAT, Jodanews – Entah setan apa yang bersarang di otak EV (38),sehingga tega menjadi dalang pembunuhan terhadap suaminya sendiri. Informasi yang diterima peristiwa yang merenggut satu nyawa itu dilatarbelakangi sakit hati, lantaran sang suami tak memberi nafkah kepadanya selama 4 tahun. Dalam melakukan aksinya EV rela menyewa dua pembunuh yakni YD (eksekutor1) dan US (eksekutor 2). Pengungkapan kasus ini sendiri berkat kerja keras tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat, dibawah pimpinan Kasat, AKP Arif Mansyur Sik. Kasus ini mencuat setelah penemuan sesosok mayat pria, diketahui bernama Haniri (40), seorang petugas instalatir listrik pada Sabtu (12/6) lalu di kawasan jalan lintas Desa Wanaraya, Kikim Timur. “Dari LP no : LP/A- 02/VI/2016/SS/RES LHT / Sektor kimbar, petugas kemudian melakukan upaya penyelidikan. Sampai akhirnya mengarah ke dugaan perbuatan pembunuhan berencana dan juga para pelakunya,” ungkap Arif. Dilanjutkannya, dari penelusuran dilapangan, ditambah keterangan saksi-saksi, akhirnya diketahui kalau EV adalah orang dibalik pembunuhan itu. , EV sendiri baru bisa diamankan setelah diketahui keberadaannya di Provinsi Riau, di kosan suami barunya, pada Sabtu (16/7). Setelah diamankan petugas, EV mengakui perbuatannya, EV juga mengaku dalam melakukan pembunuhan itu dia memainta bantuan kedua rekannya yaitu YD, yang dibekuk pada Senin (18/7), di bilangan Jalan Veteran, Palembang. “Kemudian, petugas melanjutkan penangkapan kepada tersangka US, di kawasan Kikim Barat, juga pada hari yang sama. Keduanya sendiri sempat mencoba melarikan diri saat hendak diamankan, hingga petugas harus menembak kaki keduanya, YD di kaki kiri, dan US di kaki kanan,” beber Arif . Saat ditanya mengenai modus atau dasar sampai EV tega menghabisi nyawa suaminya sendiri dikarenakan kesal dan kecewa terhadap suaminya, yang tidak memberikan nafkah lahir dan bathin selama 4 tahun dan sering disakiti secara fisik. Lalu, pelaku berfikiran sempit, hingga kemudian memanfaatkan dua rekannya untuk merencanakan pembunuhan suaminya. Awalnya, YD menelpon korban, dan kemudian berpura-pura untuk memasang listrik di kediamannya di Kikim. Setelah janjian, YD yang juga sudah ditemani US kemudian mengajak korban kerumahnya untuk memasang instalasi listrik. Nah, pada saat di TKP, yang sepi, kedua pelaku langsung menyabet dan menikam korban dengan pisau yang memang sudah disiapkan sebelumnya, hingga korban meninggal. “Saat ini ketiganya sudah kita amankan, dan bakal dijerat dengan pasal 340 KUHP pembunuhan berencana. Selain itu, kita juga amankan BB berupa 1 unit HP dan 1 unit sepeda motor, milik korban. Kemudian 1 HP Asus milik istri korban, yang merupakan panjar pembayaran pembunuhan, serta 1 bilah pisau yang digunakan pelaku,” ungkap Arif. (Editor Elan)