Laporan : Hera Wulandari
PALI, jodanews – Pasca dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati definitif PALI, DPRD dan masyarakat PALI diminta untuk mengawal laju pemerintahan dan pembangunan di Daerah Otonomi Baru (DOB) ini. Masyarakat dan stake holders hendaknya mendukung proses pembangunan tersebut. Namun jika terindikasi ada pembangunan yang tidak sesuai, maka jangan takut untuk menegur atau bahkan melaporkan kepada aparat penegak hukum.
Hal itu disampaikan H Rizal Kenedi SH MM (RK), DPRD Provinsi Sumsel dari Fraksi PPP, pada media ini. Menurut RK, di tahun pertama pemerintahan Bupati – Wakil Bupati PALI ; H Heri Amalindo dan Ferdian Andreas Lacony (HAFAL), merupakan langkah awal dimulainya untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten PALI.
“Masyarakat dan DPRD PALI harus mengawal hal ini. Karena di sinilah kita bisa melihat keberhasilan pasangan HAFAL selama 5 tahun ke depan,” ujar pria asli PALI, yang telah 2 periode menjadi wakil rakyat di Kotamadya Prabumulih dan 2 periode di DPRD Provinsi Sumsel itu.
Ia menambahkan, bahwa DPRD melalui fungsi kontrol dan budgeting juga harus melihat dalam APBD setiap tahunnya, apa yang akan dicapai dalam Rencana Pembangunan Jangka Pendek (RPJP), Menengah (RPJM) dan Jangka Panjang, dalam mewujudkan janji-janji saat kampanye dulu.
“Bila hal tersebut tidak sejalan dengan janji-janji kampanye dulu, masyarakat PALI bisa mengingatkan pasangan ini. Dewan pun bisa menggunakan Hak Angket atau Hak Bertanya.”
Seperti baru-baru ini, tambah RK, terjadi perombakan kabinet di Kabupaten PALI. Tentunya masyarakat menunggu ‘action’ dari para pejabat-pejabat baru tersebut, dalam rangka mensejahterahkan rakyat PALI.
“Bilamana hal ini belum terwujud, masyarakat jangan ragu untuk menyampaikan aspirasinya. Bila ada pembangunan yang tidak sesuai, juga jangan takut untuk melaporkan pada aparat penegak hukum,” pungkasnya (Editor : Asep)