Home HL Ridwan dan Yuli Tak Bisa Dibawa Ke Palembang, Keduanya Juga Terlibat Penipuan

Ridwan dan Yuli Tak Bisa Dibawa Ke Palembang, Keduanya Juga Terlibat Penipuan

137
0

Laporan Meyda Sari

PALEMBANG, Jodanews – Penyidik Polda Sumsel masih terus mengembangkan penyidikan terkait perkara dugaan penipuan yang dilakukan bos Abu Tours, Muhammad Hamzah Mamba alias Abu Hamzah atas uang para calon jemaah umroh.

Penyidik pun telah mendatangi Kota  Makassar dan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kacab Abu Tour Palembang, Ridwan dan mantan Bagian Keuangan, Yuli di Polda Sulsel. Namun Ridwan dan Yuli diketahui tidak bisa dibawa ke Palembang.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, pihaknya mendapatkan bukti bahwa Ridwan dan istrinya Yuli, terlibat dalam dugaan penipuan yang dilakukan oleh para bos Abu Tours tersebut.

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap RD (Ridwan-red) dan istrinya. Kami pun berkordinasi dengan Pola Sulsel untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya. Kami dapatkan bukti, RD dan istrinya ikut serta melakukan penipuan,” ujarnya. Selasa (3/4/2018)

Zulkarnain menjelaskan, Ridwan dan Yuli tidak bisa dibawa ke Palembang karena induk pemeriksaan pidana tersebut berpusat di Polda Sulsel karena memang konstruksi hukumnya seperti itu. Pihaknya pun telah menemukan beberapa bukti tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan para tersangka, termasuk Ridwan dan Yuli.

“Namun status penyidikan untuk TPPU-nya ditarik ke Mabes. Uang jemaah yang masih berada di dalam rekening Abu Tours akan dijadikan barang bukti. Rekeningnya sudah dibekukan,” ujarnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here