Home EMPAT LAWANG Rencananya Pilkades Serentak Akan Digelar 27 November

Rencananya Pilkades Serentak Akan Digelar 27 November

49
0

EMPAT LAWANG-Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di Kabupaten Empat Lawang, direncanakan pada tanggal 27 November 2021.

Makanya Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad, mengatakan Raperda Pilkades sangat penting sekali, karena penyelenggaraan Pilkades serentak pasca undang-undang nomor 6 tahun 2000 tentang Desa, harus diturunkan melalui Raperda.

” Kenapa karena target kita diakhir 2021 ini Insyaallah kita sudah merencanakan tanggal 27 November 2021, kalau nanti persetujuan dari Kemendagri sudah didapatkan kita akan melakukan Pilkades serentak untuk 122

Desa diwilayah Kabupaten Empat Lawang dari 147 Desa,” ungkap Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad.

Oleh sebab itu lanjut Bupati, dirinya memohon pada anggota DPRD agar dibahas secara serius, dipelajari betul rujukannya undang-undang Desa PP nya Kemendagri nya, Permendes nya, yang menjadi rujukan peraturan Daerah nanti.

Karena jika itu salah maka akan berakibat fatal terhadap pemilihan Kepala Desa tersebut, dan salah yang mendasar yang harus dirubah Raperda sebelumnya yaitu syarat untuk mencalonkan Kades. Itu tentang domisili yang harus dicantumkan.

” Putusan MK tentang domisili, bahwa soal domisili bukan menjadi persyaratan untuk mencalonkan di Desa itu, boleh tinggal di Jakarta mencalonkan diri sebagai Kades Simpang Perigi, boleh nanti tinggal di Bandung mencalonkan diri sebagai Kades Muara Danau Lintang Kanan,” jelasnya.

Namun untuk syarat berhak memilih itu tetap berlaku tidak dianulir oleh MK, yaitu enam bulan sudah harus berdomisili di Desa tersebut dibuktikan dengan KTP dan KK (Editor Jonheri)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here