Home Kodim Banyumas Rehab Rumah Ketiga TMMD Reguler Banyumas Dimulai

Rehab Rumah Ketiga TMMD Reguler Banyumas Dimulai

90
0

Banyumas – Pekerjaan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Sodah (70), janda dan petani Desa Petahunan RT. 03 RW. 04, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dimulai di hari ke-19 TMMD Reguler 108 Kodim 0701 Banyumas. Sabtu (18/7/2020).

Serka Eko Budi Wiyono, Babinsa Petahunan, Koramil 15 Pekuncen, Kodim Banyumas menjelaskan, rumah tersebut akan dipermanenkan dengan bantuan dana UPK (Unit Pengelola Kegiatan) Kecamatan Pekuncen dan dari Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Kabupaten Banyumas, senilai Rp. 11 juta, ditambah sejumlah bantuan swadaya warga setempat.

“Untuk pengerjaannya dilakukan oleh para tukang warga setempat dan beberapa orang Tim Teknis Satgas TMMD Reguler dari kesatuan Yon Zipur 4 Tanpa Kawandya Kompi A Slawi, Kabupaten Tegal,” terangnya.

Sementara dijelaskan Sertu Novi Endriyanto, Dantim Teknis Satgas TMMD Reguler dari Yon Zipur 4/TK, untuk target pekerjaan rehab rumah adalah dinding tembok, lantai rumah, kamar, ruang tamu, dan dapur.

“Untuk bagian rangka atap rumah kemungkinan tidak diganti karena masih bagus dan kuat. Ini untuk memaksimalkan dana bantuan senilai Rp. 11 juta tersebut,” ucapnya.

Ditambahkannya, rumah nenek tersebut merupakan rumah ketiga yang dipugar di TMMD Reguler Banyumas.

Untuk kedua rumah lainnya adalah milik Tarman (47), buruh tani asal Desa Petahunan RT. 05 RW. 03, ukuran 5 x 7 meter, dengan bantuan dari BAZNAS Kabupaten Banyumas Rp. 20 juta. Rumah ini sudah 100 % dengan pekerjaan pembuatan ruang tamu, 2 kamar tidur, tempat sholat, 1 kamar mandi dan dapur.

Sementara rumah satunya lagi adalah milik Tarsim (56), petani dan buruh tani asal Desa Petahunan RT. 03 RW. 05, berukuran 11 x 6 meter. Rumah ini juga merupakan bantuan UPK Kecamatan Pekuncen dengan nominal Rp. 7 juta, dan sudah mulai dipugar tanggal 16 Juli 2020, progres adalah pemasangan batu pondasi. (Aan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here