Jodanews

Ratu Dewa : Waspada Dana Bansos di Tahun Politik

Ratu Dewa, Rabu (21/9/2022) saat membuka sosialisasi Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 14 Tahun 2021 tentang tata cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial diruang rapat Parameswara Setda Kota Palembang.

PALEMBANG,jodanews.com –  2023 tahun politik sudah didepan mata, dana bantuan sosial (Bansos) kerap menjadi alat paling ampuh untuk mendulang suara.
Penggunaan dana Bansos dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang pun menjadi perhatian serius Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa, kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palrmbang dalam pengunaannya ditahun politik.
“Maka dari itu saya mengharapkan semua berjalan dengan baik, jangan sampai ada oknum yang bermain ditempat ranah remang-remang harus dijalankan secara terang-benerang,” kata Ratu Dewa, Rabu (21/9/2022) saat membuka sosialisasi Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 14 Tahun 2021 tentang tata cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial diruang rapat Parameswara Setda Kota Palembang.

Ratu Dewa, menurutnya dana Bansos dan hibah ini menjadi sebuah sorotan yang sangat riskan dalam penggunaannya. “Jika ada keraguan dalam menjalanlanya mereka bisa meminta bantuan pendampingan dari tim KPK serta Tipikor agar berjalan sesuai aturan yang semestinya,” katanya.

Terlebih,  KPU, Bawaslu dan Kesbangpol pada tahun depan mereka akan mendapatkan sebuah tantangan serta pekerjaan yang berat. “Ini adalah masalah yang sangat penting untuk dibahas dan diikuti oleh semua OPD, serta pelaksanaanya harus dilakukan dengan benar,” jelasnya.

Sambungnya, dalam sambutanya Pemberian hibah dan bansos yang bersumber dari APBD Kota Palembang, merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan kinerja pemerintah serta untuk menunjang pencapaian sasaran pembangunan Pemerintah Daerah dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat. “Melalui forum ini, saya berharap kiranya kita yang hadir disini dapat memanfaatkan acara ini sebaik-baiknya agar peraturan ini dapat dipahami dan di implementasikan untuk meningkatkan kinerja di masa yang akan datang menjadi lebih baik,” tutupnya.(Editor Jonheri)

Exit mobile version