Home HL Rampas Handphone, Dua Pelajar Diamankan Polisi

Rampas Handphone, Dua Pelajar Diamankan Polisi

154
0
Laporan Cindra
MUBA, Jodanews – Diduga rampas handphone, dua pemuda Yuda (18) dan Regi  (17) diamankan Polsek Tungkal Jaya Polres Muba. Kedua pelaku yang masih berstatus pelajar ini diamankan tindakan pidana pencurian dengan pemberatan terhadap korban Dedek setiawan (23) di toko Selvi Desa Pandan Sari Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Minggu (1/4/18) sekria pukul 13.30 wib.
Kapolres Muba, AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Heri Suprianto SH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan kedua pelaku yang masih berstatus pelajar,  atas tindakan nya melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap korban Dedek setiawan (23) di toko Selvi.
Lebih lanjut Heri menjelaskan kejadian berawal ketika kedua pelaku datang ke toko korban untuk membeli minuman,  saat melihat adik korban sedang memegang handphone timbul niat kedua pemuda ini untuk berbuat jahat dan seketika pelaku merampas handphpone dari genggaman adik korban dan kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor kearah Palembang.
“Mengetahui kejadian tersebut warga sekitar mengejar pelaku dan  berhasil mengamankan  keduanya dan diserahkan masyakat ke Polsek Tungkal Jaya, terangnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here