[quote]Laporan : Rishahudi[/quote]
MURATARA, jodanews ā Kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dibentuk. Adapun susunan kepengurusan PWI Kabupaten Muratara sebagai Pembina dan Penasehat Iman Santoso, dari Media SK Jembatan Informasi, Ketua Al Imron, SPd dari Palembang Ekspres, Sekretaris Akbar dari Musi Ekspres, Wakil Sekretaris Aminurrahman. Sedangkan bendahara Hengky Pransiska dari Muratara Ekspos, dan Wakil bendara, Rishahudi, dari Media SK Jembatan Informasi. Sementara yang lainnya termasuk dalam bidang-bidang,seperti bidang kesejahteraan, bidang pendidikan dan pembelaan wartawan serta bidang kerjasama antar lembaga.
Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumsel Jon Heri mengatakan, tujuan dibentuknya PWI Muratara untuk melindungi para jurnalis saat melakukan atau menjalankan tugasnya. Karena Negara telah mengesahkan tiga organisasi untuk melindungi wartawan di Indonesia yakni PWI, AJI dan IJTI.
“Wartawan wajib ikut dalam organisasi wartawan itu, karena yang menciptakan kode etik jurnalis itu adalah organisasi yang telah disahkan dan diakui Negara,” jelasnya.
Ia menegaskan tidak ada perlindungan jika tidak bergabung di organisasi, tetapi jangan disalahartikan alias disalahgunakan karena itu kade etik adalah rambu-rambu atau aturan dalam melaksanakan tuganya dilapangan. Semuanya harus tahu tugas dan kode etik, dan jangan sembarangan menunjukkan kartu pers.
“Saya berharap dalam membuat berita itu baik dan benar. Jika masih terus melakukan kesalahan maka menjadi beban berat bagi pengurus PWI,” jelasnya.
Disamping itu kasihan dengan pemerintah ataupun lembaga lainnya, jika pemberitaan itu tidak benar.
PWI Kabupaten Muratara juga harus bersinergi dengan Humas Pemkab supaya menentukan media yang layak bekerjasama.
Saat salah peserta menanyakan jika ada anggota PWI yang menyalahgunakan nama organisasi, menurut Jon Heri tindakan pertama ditegur secara lisan, kemudian teguran berbentuk surat, setelah itu untuk anggota biasa PWI Sumsel merekomendasikan angggota tersebut untuk dicabut nomornya ke PWI Pusat. Sedangkan untuk anggota Muda cukup di PWI Sumsel. (editor: Elan Aryansyah)