[quote]Laporan:cindra[/quote]
MUBA, jodanews – Permasalahan lahan warga Desa Bailangu Kecamatan Sekayu dengan PT Inti Agro Makmur tak kunjung usai. Lahan peninggalan orang tua Hulip (alm) seluas 37,5 ha, berbatas dengan Kuyum, Cikmat dan rawah sudah dibebaskan 9,8 ha. Sisanya masih sekitar 27,7 ha belum dibebaskan, namun lahan seluas itu sudah digusur dan ditanam sawit oleh pihak PT IAM.
‘’ Kami heran kok lahan kami sudah digusur, padahal tidak pernah ada ganti rugi terhadap lahan tersebut. Kami juga tidak akan pernah berhenti mengklim lahan yang dikuasai PT.IAM, karena lahan tersebut tidak dibebaskan, ‘’ jelas Naskah.
Dikatakannya, saat jabatan Kades Bailangu dipegang oleh Hamzah, surat tanah/ lahan yang berbatas dengan Herman tersebut dirubah, berbatas dengan lahan kosong. “Surat ini tanda tanganlah dulu, pihak perusahaan mau memberikan uang pembebasan lahan seluas 9,8 ha. Untuk sisa lahan dari ukuran 9,8 hektar itu ukur dan suratnya akan dibuatkan, ‘’ ucapnya menirukan perkataan Hamzah.
Senada disampaikan Nasir mantan Kadus Bailangu, sebagai bagian dari tim pengukur lahan desa, ia membenarkan pengukuran lahan milik Naska dan Amiro memang benar ada baru terukur 9,8 ha.
‘’ Sisa lahan yang belum diukur masih banyak dan luas, waktu itu hari sudah sore sehingga pengukuran lahan dihentikan,akan dilanjutkan besok . Namun keesok harinya pengukuran tidak dilanjutkan, ‘’ beber nya.
Sementara, Humas PT Inti Agro Makmur, Agus saat dikonfirmasi di kantor kepala desa Bailangu belum lama ini mengatakan lahan naska seluas 9,8 hektar sudah di bebaskan dan sudah diselesaikan. Soal sisa lahan dari 9,8 hektar, ia mengaku belum mendapatkan laporan.
Wahyudi stap PT IAM saat berbincang dengan agus humas PT IAM mengatakan ada surat yang di tip-ex . Ketika ditanya tentang surat yang di tip-ex itu keduanya menghindar dari pertanyaan wartawan. (editor:asep)