Laporan : Ofie
PALEMBANG,Jodanews – Sebagai bentuk apresiasi kepada loyal costumer yang berbelanja, Palebang Square Mall & PSx Mall menyelenggarakan program perdana berupa undian belanja berhadiah “Bigger Prize” yang dilaksanakan sejak tanggal 25 Agustus 2015 dan akan berakhir pada tanggal 24 Maret 2016 pukul 22.00 Wib.
Syarat dan ketentuan untuk mengikuti program belanja Bigger Prize, customer yang berbelanja minimum senilai Rp 250 ribu di seluruh outlet yang berada di PS Mall dan PSx Mall aau belanja minimum senilai Rp 500 ribu di Carrefour, Grand JM, Matahari Dep Store, Hypermart costumer dapat menukarkan struk belanjanya (struk cash register) untuk mendapatkan 1 lebar kupon dengan nomor undian.
Irwan Agust Setiawan, Marketing Communication Manager PS Mall dan PSx Mall menjelaskan, selama program belanja berhadiah berlangsung hingga saat ini respon costumer yang menukarkan struk belanja dengan kupon undian cukup tinggi terlihat dari cacatan kupon yang dikeluarkan mencapai 81.000 kupon.
“Pelaksanaan acar pengundian hadiah “Bigger Prize” akan dilaksanakan dihadapan notaris, Dinas Sosial, pihak kepolian dan pengunjung yang hadir pada hari Selasa, 29 Maret 2016 jam 18.00 Wib di atrium PS Mall,”katanya.
Untuk persyaratannya bagi seluruh costumer yang telah mengisi dan memasukkan kupon undian wajib hadir pada saat pelaksanaan acara pengundian. Bagi costumer yang tidak dapat hadir dapat diwakilkan dengan membawa bukti potongan kupon undian dan KTP/ identitas sesuai dengan data yang ditulis pada kupon undian yang akan digunakan pada saat proses verifikasi bagi costumer yang beruntung mendapatkan hadiah.
Pada saat penarikan kupon undian, nama calon pemenang akan dipanggil sebanyak 5 kali. Jika calon pemenang tidak hadir atau tidak ada perwakilan, maka hadiah atas nama calon pemenang tersebut dibatalkan dan pengundian akan dilakukan kembali hingga didapt calon pemenang yang hadir/diwakilkan.
Jika belum terdapat pemenang yang sah, maka manajemen PS Mall & PSx Mall akan mengungdi pemenang dengan batas sampai tiga kali penarikan per hadiah. Jika tetap tidak terdapat pemenang yang sah makan calon pemenang ketiga tersebut dinyatakan sebagai emenang dan akan di hubungi oleh manajemen PS Mall dan PSx Mall.
Pemanggilan pemenang hadiah undian dengan nama yang sama pada setiap penarikan kupon undian, hany diberi 2 kali kesempaan untuk memilih hadiah. Pemenang hadiah utama aau grand prize tidak berlaku bagi pemenang yang sudah memenangkan hadiah sebelumnya. Dan khusus pemenang undian grand prize, nama calon pemenang akan dilakukan pemanggilan melalui telepon maksimal sebanyak lima kali. Apabila pada saat pemanggilan melalui telpon tidak ada respon makan akan dilakukan pemanggilan sebanyak lima kali. Jika pada saat pemanggilan calon pemenan tidak atau hadir tidak ada perwakilan makan hadiah atas nama calon pemenang tersebut dibatalkan dan pengundian akan dilakukan kembali hingga didapa calon pemenang.
Jika belum terdapat pemenang yang sah, maka manajemen PS Mall & PSx Mall akan mengundi pemenang dengan batas sampai tiga kali penarikan. Jika tetap tidak terdapat pemenang yang sah maka calon pemenang ke 3 tersebut dinayatkan sebagai pemenang dan akan dihubungi manajemen PS Mall & PSx Mall.
Setiap peenang undian wajib menanggung pajak hadiah sebesar 25 persen dan biaya yang timbul dari undian ini. Khusus hadiah mobil meupakan off road dimana biaya pembuatan STNK, BPKB dan surat penunjang lainnya ditanggung oleh pemenang. Hadiah dapat diambil setelah pajak hadiah dan biaya yang timbul dari undian ini telah dibayar dan ditanggung oleh pemenang.
“Pengambilan hadiah dapat dilakukan dan diproses di manajemen PS Mall dan PSx Mall setelah pengundian selesai pada hari kerja Senin – Jumat pada pukul 10.00 – 16.00 Wib dengan menunjukan kartu identitas asli dan potongan kupon undian sebagai syarat pengambilan. Untuk informasi bisa menghubungi 0711 – 380001,” sambung Irwan. (Editor Jonheri)