[quote]Laporan:abiyasa[/quote]
Laporan:abiyasa
JAKARTA, jodanews – Penangkapan Bupati Ogan Ilir AW Novriadi Mawardi oleh BNN Minggu (13/3) menyita perhatian publik, termasuk MenPAN- RB Yudi Chrisnandi. Ia menegaskan, setiap kepala daerah yang tersandung masalah hukum akan diberhentikan sementara dari jabatannya sambil menunggu proses hukum.
“Itu bisa dinonaktifkan atau diberhentikan sementara, sambil menunggu kasusnya diselesaikan secara definitif,” kata Yuddy di Kantor Kepala Staf Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/3).
Apabila yang bersangkutan terbukti menggunakan narkoba, maka dipastikan Bupati yang baru saja dilantik itu akan dipecat dari jabatannya. “Kalau dia hadapi proses hukum seperti itu, kegiatan kepemimpinan di daerahnya pasti terganggu kan,” jelasnya.
Hal sama juga berlaku untuk dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga ditangkap saat penggerebekan tersebut. “Kena sanksi disiplin, masalah hukumnya jalan terus, sanksinya aja bisa diturunkan pangkatnya, bisa dicopot dari jabatannya, tapi kalau dia pengedar bisa diberhentikan itu,”terangnya.
Disisi lain, Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol. Budi Waseso mengatakan tujuh orang termasuk Bupati Ogan Ilir, Sumsel Ahmad Wazir Nofriadi dibawa ke Jakarta menjalani pemeriksaan darah dan rambut terkait narkoba.
Menurut dia meski pada tes urine ketujuhnya positif narkoba, tapi harus dipastikan dengan tes darah dan rambut. Nantinya darah dan rambut kelima orang itu akan diambil kemudian diuji di laboratorium BNN.
“Iya lima orang dibawa ke sini (Jakarta). Kalau pemeriksaan urine sudah positif, agar lebih akurat tes darah dan rambut,” katanya
Buwas mengatakan kendati sudah dinyatakan positif narkoba, tapi status mereka belum tersangka. Menurut dia, pihaknya akan mendalami terlebih dahulu kaitan mereka dengan barang haram tersebut. “Belum (tersangka), nanti dulu lah,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ada lima orang termasuk Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir, Sumsel, Ahmad Wazir Nofiandi & HM Pandji Ilyas serta anggota DPRD dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan test urine.
Namun Komjen Buwas belum memastikan kabar tersebut. Dia hanya membenarkan satu di antara ketujuh orang itu adalah Bupati Ogan Ilir. “Belum pasti, belum ada omongan ke situ,” katanya.
Hal yang sama diungkapkan pula Kepala Humas BNN Kombes Pol. Slamet Pribadi. Dia mengaku pihaknya belum mendapat informasi detail mengenai orang-orang itu.
“Ketujuh orang itu yang pasti ada Bupati Ogan Ilir. Selebihnya pemasok, tapi identitas pastinya kami belum dapat tunggu tiba di Jakarta,” katanya.
Minggu (13/3) tim BNN memenangkap Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi karena diduga mengonsumsi sabu bersama tujuh orang lainnya. Penangkapan dilakukan di kediaman orang tua Nofiadi di Keluarahan Karanganyar, Kecamatan Gandus, Palembang.
Disisi lain, Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol. Budi Waseso mengatakan tujuh orang termasuk Bupati Ogan Ilir, Sumsel Ahmad Wazir Nofriadi dibawa ke Jakarta menjalani pemeriksaan darah dan rambut terkait narkoba.Menurut dia meski pada tes urine ketujuhnya positif narkoba, tapi harus dipastikan dengan tes darah dan rambut. Nantinya darah dan rambut ketujuh orang itu akan diambil kemudian diuji di laboratorium BNN.
Iya ada lima orang dibawa ke sini (Jakarta). Kalau pemeriksaan urine sudah positif, agar lebih akurat tes darah dan rambut,”katanya. Buwas mengatakan kendati sudah dinyatakan positif narkoba, tapi status mereka belum tersangka. Menurut dia, pihaknya akan mendalami terlebih dahulu kaitan mereka dengan barang haram tersebut.”Belum (tersangka), nanti dulu lah,”ujarnya. (editor:asep)