Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews – Dalam kurun waktu sejak bulan Oktober hingga November 2017, anggota satuan reserse narkotika (Satres Narkoba) Polresta Palembang, berhasil mengungkap kasus narkoba dengan mengamankan dua kilogram sabu sabu senilai Rp 2 milyar. Dimana barang haram tersebut diamankan dari tangan tersangka Riko Saputra.
Tersangka Riko ditangkap di Kawasan Sukarno Hatta, dengan barang bukti 1 kilo sabu dan tersangka Herman Alis Aping (58), ditangkap di kawasan Jalan Ariodila dengan barang bukti 10 paket sabu, seberat 1 kilo.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono didampingi Kasat Narkoba Kompol M Akbar beserta jajaran melakukan pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara diblender dan dicampur dengan deterjen lalu dibuang.
“Sesuai undang-undang maka barang bukti berupa sabu ini akan dimusnahkan, kita lakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku,”ujar Kombes Wahyu, Kamis (16/11/2017).
Pemusnahan ini juga, Sambung Wahyu, juga turut dihadirkan tersangkanya kepada masyarakat bahwa dalam hal proses penyidikan tindak pidana narkoba ini, dilakukan dengan cara transparan,” Jadi untuk menepis tanggapan, bahwa barang bukti narkoba ini, katakan lah ditukar oleh oknum atau dijual lagi.
Nah sini kita menepis tanggapan itu,” jelasnya.
Dikatakan mantan Wadir Narkoba Polda Metro ini, Polri dengan kebijakan Bapak Kapolri, Polri Promoter ( Profesional, Modern dan Tepercaya), ” Kita terus melakukan kegiatan-kegiatan menandakan narkoba, hingga pada akhirnya kita ingin tingkatkan kepercayaan masyarakat pada Polri,” katanya.
Dari data bulan Oktober, jumlah penindakan sebanyak 453 perkara, dengan rata-rata perbulannya sebanyak 30 sampai 40 perkara. Sedangkan jumlah tersangka yang diproses ada sebanyak 512 orang. “Ini dapat kita asumsikan setiap hari ada warga yang berperkara dengan penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.
Ditambahkannya, diketahui para tersangka yang diproses ini pada umumnya usia dewasa, dengan latar belakang pekerjaan resmi dan pendidikan pada golongan yang beragam,” Banyak alasan mereka menguunakan narkotika, ada karena masalah keluarga, untuk semangat bekerja dan memang ada yang menjual, karena ekonominya rendah,” katanya.
Oleh itulah, Wahyu berharap kepada masyarakat Kota Palembang, tentunya marilah kita bersama-sama terus memerangi narkoba, karena narkoba merupakan ancaman dan musuh kita,” Dan siapa pun yang mengetahui
(Masyarakat-red) akan adanya transaksi narkoba atau penjual narkoba, harap segera laporan ke Satnarkoba Polresta Palembang,”pungkasnya. (Editor Jon Heri)







