Home HL Polresta dan Jajaran Berhasil Bekuk 71 Kejahatan Jalanan

Polresta dan Jajaran Berhasil Bekuk 71 Kejahatan Jalanan

134
0
Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews  – Dalam waktu dua pekan terakhir petugas dari seluruh jajaran Polresta Palembang bersama Polsek jajaran berhasil mengamankan sebanya 71 pelaku kejahatan 3C (Curas, Curat dan Curamor). Semua tersangka di Gelar dihalaman Polresta Palembang, yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono dan Wakasat Reskrim AKP Satria Dwi Dharma.
Diketahui setidaknya Sat Reskrim Polresta Palembang, curat ada 25 kasus pelaku yang berhasil ditangkap 29 orang, curas 3 kasus pelaku yang berhasil ditangkap 4 orang dan curanmor ada 4 kasus, pelaku berhasil ditangkap 4 orang. Sedangkan, hasil ungkap kasus polsek jajaran diwilayah Polresta Palembang, curat ada 22 kasus, pelaku berhasil ditangkap 27 orang, curas ada 6 kasus, pelaku yang berhasil ditangkap 7 orang dan untuk curanmor tidak ada.
“Untuk total keseluruhan curat ada 47 kasus, curas ada 9 kasus dan curanmor 4 kasus. Total pelaku yang berhasil ditangkap 71 orang,”ujar Wahyu.
Lanjut mantan Wadir Narkoba Polda Metro ini, ungkap kasus ini priode dua pekan terakhir. Terhadap tersangka hingga saat itu masih dilakukan pemeriksaan dan dilakukan pendalaman terkait adanya dugaan pelaku lain. “Untuk para pelaku masih dalam pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan, dilakukan pemeriksaan bagi di Polresta Palembang, maupun di Polsek jajaran,” katanya.
Ketika ditanya untuk kedepan menjelang natal dan tahun baru, Bapak Kapolresta Palembang menuturkan, kedepan tentu Polresta Palembang, beserta jajaran akan selalu melakukan upaya-upaya. Baik itu upaya preventif, dan antisipasi, “kita akan melakukan tindakan terukur,
pengungkapan kasus-kasus yang meresahkan masyarakat, khususnya tindakan pelaku kejahatan jalanan 3C,”pungkasnya. (Editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here