Home HL Polres OKI Temukan Ladang Ganja

Polres OKI Temukan Ladang Ganja

100
0

Laporan : Ediman Gebuk/ Gelek John

KAYUAGUNG,Jodanews -Polres Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil menemukan ladang ganja seluas satu hektar di Desa Sungai Ceper Kecamatan Sungai Menang OKI Sumatera Selatan, Selasa (12/4/2016).
Penemuan ladang ganja tersebut merupakan kali pertama di Kabupaten OKI. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak kepolisian sudah berada di lokasi sejak Selasa (12/4/2016) pukul 06.00 WIB pagi. Dari ladang ganja yang ditemukan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 1.170 batang pohon ganja dan dua pondok tempat perakitan senjata.
Kapolres OKI AKBP M Zulkarnaen, SIK melalui Kabag Ops. Kompol I Ketut Suarnaya SIK mengatakan, penemuan ladang ganja di Desa Sungai Ceper ini merupakan kali pertama.
“Ada sekitar 1.170 batang ganja yang kita amankan, dan saat ini kita masih berada di lokasi. Untuk lebih jelasnya besok kita adakan jumpa pers dengan teman-teman wartawan terkait penemuan ini,” ungkapnya.
Kades Sungai Ceper, Muliyadi mengatakan, lokasi ladang ganja tersebut berada di hutan rawa sekitar 6 kilometer dari pusat desa dengan menggunakan jalur tikus. Menurutnya, sistem penanaman ganja tersebut dengan menggunakan polybag untuk sementara belum diketahui lahan tersebut milik siapa. “Dugaan sementara pohon ganja tersebut ditanam warga sekitar, tapi hanya dipekerjakan sebagai petani dan diperkirakan ada pemasok dari luar, saat ini sebagian pohon ganja tersebut telah dimusnahkan di lokasi,” kata dia.
Sementara itu, Camat Sungai Menang, Bahrul Amik membenarkan terkait penemuan ladang ganja di wilayahnya. Menurutnya, penemuan tersebut berkat laporan dari masyarakat.
“Memang ada penemuan ladang ganja seluas satu hektar, saat ini kita bersama pihak kepolisian sedang melakukan penyisiran,” katanya.
Bahrul menerangkan, saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyisiran di tempat lainnya, karena ada info ladang ganja ini ada juga di Dusun 8, Desa Sungai Menang, Kecamatan Sungai Menang. “Ketinggian ganja yang ditemukan tersebut sekitar 2 meter, diperkirakan berumur 4 sampai 5 bulan,” katanya.
Menurutnya, informasi penanaman ganja tersebut sudah terdengar sejak 1 tahun, akan tetapi belum diketahui dimana lokasinya dan ini merupakan penemuan pertama.”Kita belum mengetahui lahan tersebut milik siapa, tapi yang jelas milik warga sekitar. Untuk sementara warga masih bungkam dan belum memberikan informasi,” jelasnya. (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here