Home SUMSEL Politik Bagi-Bagi Duit Terjadi di Pilkades

Politik Bagi-Bagi Duit Terjadi di Pilkades

109
0
Asan wakil ketua panitia pemilihan kades Desa Arisan buntal Kecamatan Kayuagung

Satu Suara Rp100 Hingga Rp 500 Ribu

 

KAYUAGUNG-
Ada istilah orang miskin dilarang jadi pemimpin, kalimat ini mungkin sangat tepat. Karena saat ini untuk menjadi pemimpin dibutuhkan banyak duit. Untuk jabatan kades saja, harus mengeluarkan uang ratusan hingga miliaran rupiah. Jika tidak mempunyai uang, jangan harap bisa meraup suara signifikan.
Berdasarkan penelusuran wartawan dibeberapa desa yang menggelar pilkades, seorang calon kades ‘wajib’ menebar uang ke kantong-kantong suara, agar si pemilih tergoda untuk memberikan suaranya.
Di Desa Arisan Buntal, Kecamatan Kayuagung, seorang calon kades bahkan berani merogoh kocek hingga Rp100 juta. Ini berdasarkan hitung-hitungan dari uang yang diberikan pada warga sebesar Rp 100-300 ribu per satu suara. “Untuk pendukung yang kemungkinan sudah pasti memilih, sang calon kades berani membayar Rp100-300 ribu. Dan diluar itu, satu suara yang harus dibeli lebih,” ungkap seorang warga Desa Arisan Buntal Kecamatan Kayuagung, Kote Suarto, Minggu (2/8).
Berdasarkan pengetahuannya, sekitar 300 suara dibeli dengan harga Rp100Ā  ribu per satu suara, Kote Suarto dan Sofa sudah melaporkannya ke Bupati OKI Iskandar SE dan ditembuskan Polres OKI, Polsek, Camat Kayuagung, BPMD OKI, panitia pemilihan kades Sebuntal. Adapun yang dilaporkan yakni wakil ketua panitia pemilihan Kepala Desa Sebuntal, Asan, karena diduga telah memberikan uang sogok kepada warga Desa Sebuntal Kampung 1, k TIK dan Adi sebesar Rp 500 ribu untuk lima orang agar mencoblos No 1 Fatima Elmi, pada Rabu (29/7) pukul 21.00 WIB.
Sofa anggota panitia pemilihan kepala desa Sebuntal. Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ketika dikonfirmasi Minggu (2/8) mengatakan anggota panitia pemilihan kepala desa Sebuntal berjumlah 7 orang, Ketua Irsan, dan Wakil Ketua Asan. Sedangkan jumlah calon sebanyak tiga pasang, untuk nomor urut satu, Patima Helmi (mantan Kades). Nomor 2, Susneli (Adis) dan nomor urut tiga, Arminfane.
Sofa membenarkan dugaan politik uang itu sudah dilaporkan ke Polsek Kayuagung, camat dan bupati.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ketika di konfirmasi lewat handpone mempersilahkan warga Desa Sebuntal melaporkan dugaan tersebut ke polisi, karena sudah merupakan tindak pidana. ā€œLaporan harus dilengkapi bukti dan saksi, sehingga bisa diproses,ā€ katanya. (edigebuk)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here