Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, jodanews – Rupanya Aksi pencurian sepeda motor yang kerab terjadi di dalam komplek Jakabaring Sport City (JSC), masih sering terjadi. Kali ini pelaku berhasil dibekuk Satreskrim Unit Ranmor Polresta Palembang. Pelaku bernama Budi Nawan (28), warga Perum OPI Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Jakabaring, Jum’at (24/11/2017) malam.
“Tersangka Budi yang sering melakukan aksi curanmor dengan modusnya mengintai pemuda yang masuk kedalam Stadion Sriwijaya Jakabaring Palembang. Setelah korbannya jelangah barulah tersangka beraksi, “ujar Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIK melalui Kanit Ranmor, Iptu Mardanus, Minggu (26/11/2017).
Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku tidak hanya sendirian melancarkan aksinya melainkan bersama rekannya yang memetik motor korban dan berbagai tugasnya dengan rekanya dengan terlebih dahalu melihat motor yang terparkir ditinggalkan korbannya. Tugas AL (DPO) memetik motor korban menggunakan kunci leter T. Sedangkan tersangka Budi yang mengawasi situasi,”jelasnya.
Karena tersangka melakukan perlawanan saat akan ditangkap, lanjut Mardanus, tersangka pun terpaksa diberikan tindakan tegas dengan dilumpuhkan timah panas dikaki kanannya. “Untuk barang bukti yang di dapat, yaitu satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Nopol BG 3143 JAC.
Sementara tersangka Budi Nawan mengaku, dirinya terpaksa ikut dalam aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan rekannya AL lantaran tidak memiliki pekerjaan dan tidak punya uang untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Yang mengambil motor itu AL pak, saya hanya mengawasi situasi saja. AL mengambilnya pakai kunci leter T. Sudah berhasil kami ambil, motor itu dijualkan AL sama temannya di Jalan Panca Usaha seharga Rp 2,5 juta. Saya dapat upah darinya Rp 500 ribu pak,” kata ayah satu anak ini.
Atas ulahnya, tersangka akan dikenakan dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara,” tegasnya. (Editor Jon Heri)







