Home HL Polda Sumsel Bantah Mabes Tangkap Anggota DPR RI Asal Sumsel

Polda Sumsel Bantah Mabes Tangkap Anggota DPR RI Asal Sumsel

76
0

Laporan : Meida Sari

PALEMBANG,Jodanews– Adanya Beredar isu tentang penahanan anggota DPR RI asal Sumsel Sofwatillah Mohzaib atas laporan penipuan terhadap Mularis Djahri hingga kini belum ada kebenarannya. Terkait hal tersebut, Dir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga yang ditemui di ruang kerjanya membantah jika telah melakukan penahanan terhadap anggota DPR RI bernama Sofwatillah Mozaih alias Opat. Akan tetapi, dari laporan yang masuk pada 2013 lalu pihaknya telah mengirimkan surat kepada Presiden untuk melakukan pemeriksaan terhadap terlapor Sofwatillah sejak 1 Juli 2016 lalu. Surat yang telah dikirim hingga saat ini masih menunggu jawaban dari Presiden selama 30 hari kedepan. “Laporannya memang sudah ada sejak 2013 lalu dan yang melapor atas nama Mularis Djahri. Dari hasil koordinasi dengan Mabes Polri, disepakati untuk memanggil terlapor. Nanti hasilnya tiga hari kedepan,” kata Daniel, Rabu (20/7). Terkait proses pemeriksaan terlapor Sofwatillah Mohzaib yang merupakan anggota DPR RI hanya melalui izin Presiden, tetapi Majelis Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan Opat tersangka menurutnya penyidik tidak ada urusan dengan MKD. Surat izin pemeriksaan hanya ke Presiden dan bukan ke MKD. Sementara, untuk Opat akan dilayangkan surat pemanggilan dari Polda Sumsel guna dilakukan pemeriksaan, jika sudah ada jawaban dari Presiden. Dari laporan Mularis, diduga Opat telah melakukan penipuan dan penggelapan uang milik korban senilai Rp 2,5 Miliar. Uang tersebut diberikan Mularis dalam hal kepengurusan Hak Guna Usaha PT Campang Tiga di Desa Campang Tiga Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU seluas 4 hektare. Bila surat yang dikirim telah mendapat jawaban dari Presiden, baru pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk kasus ini. Karena masih menunggu, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Mabes Polri mengenai kasus ini. “Kalau surat jawaban sudah ada, baru dilakukan gelar perkara. Sekarang masih menunggu,” pungkasnya. Sementara itu Sofwatillah atau akrab disapa Opat yang dilaporkan atas dugaan kasus penggelapan uang Rp 2,5 M yang dikonfirmasi sangat menyayangkan pemberitaan disalah satu media online nasional bila dirinya telah ditangkap Mabes Polri. “Saya sungguh menyesalkan, pemberitaan pagi tadi yang membuat keluarga jadi syok dan hampir pingsan karena beritanya saya ditangkap polisi. Perlu diluruskan, saya tidak ditangkap tadi malam, saya berkumpul sama keluarga dan pagi tadi rapat di DPR,” kata Opat dikonfirmasi melalui handhpone, Rabu (20/7). Sejak dirinya dilaporkan Mularis Djahri pada 2013 lalu, dirinya tak sekalipun mendapatkan surat panggilan dari Polisi untuk menjalani pemeriksaan. Ia mengaku siap untuk menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel bila dirinya telah mendapatkan surat dari pihak penyidik. “Kalau ada surat pengajuan ke Presiden dari Polisi terserah itu sudah kewajiban mereka, jadi laporan apapun tentunya akan ditindak lanjuti. Bila ada undangan pemeriksaan secara resmi saya mau dimintai keterangan, maka akan datang. Saya tidak mau berlarut-larut, makanya sejak saya dilaporkan, saya juga sudah melaporkan balik. Sejak itu tidak ada kabar lagi”tutupnya. Dalam kasus ini, Sofwatilah Mohzaib dilaporkan Mularis Djahri ke Polda Sumsel pada 1/9/2013 lalu melalui kuasa hukumnya Chailir Adjis. Dalam laporannya di Polda Sumsel, dengan nomor LP-/540/IX/2013, Opat dituduh telah melakukan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 2,5 M terhadap korban, dengan menjanjikan dapat mengurus surat HGU milik korban pada 5/8/2013 lalu. Namun, sampai saat ini HGU tersebut tak kunjung selesai. Sedangkan uang yang telah diberikan kepada Opat hingga kini tak dikembalikan. (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here