Laporan : Media Center NasDem
JAKARTA,Jodanews– Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi NasDem Hamdhani menyatakan dukungan penuh atas semua aksi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pujiastuti dalam menegakan hukum laut di Indonesia. Pada Rapat Kerja yang diselenggarakan Komisi IV DPR (13/4), politisi dari Kalimantan Tengah ini mengungkapkan bahwa Peraturan Menteri No 1 dan 2 yang diterbitkan KKP harus disikapi secara bijak. Menurutnya, penerbitan dua Permen tersebut pada 2014 telah berperan banyak dalam membenahi praktik pencarian ikan. Para nelayan yang sebelumnya menggunakan perangkat yang membahayakan lingkungan, akhirnya merasa terancam dengan keberadaan permen itu,
“Penangkapan ikan yang merusak lingkungan berimplikasi pada kematian ikan-ikan yang kecil dan kerusakan koral. Pelarangan ini kan harus disikapi dengan bijaksanan menyeluruh. Para nelayan harus memahami kebijakan pemerintah sebagai upaya menjaga kelestarian laut Indonesia. Juga dikaitkan dengan trashiping laut yang harus 12 mil, kan itu tidak boleh. Maju terus Bu Susi,” urainya.
Permen KP No. 02 Tahun 2015 memuat larangan bagi kapal-kapal nelayan untuk menggunakan alat tangkap ilan pukat hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Hal itu, menurut Hamdhani, turut berdampak pada hilangnya sumber penghidupan para nelayan berikut adanya potensi koflik sosial akibat terganggunya jaringan sosial produksi di masyarakat nelayan.“Ada juga potensi perubahan sosial di masyarakat serta terganggunya pasokan ikan untuk konsumsi dalam negeri dalam jangka pendek,” imbuh Hamdani.
Namun, ia menjelaskan bahwa dampak tersebut hanya bersifat temporer saja, asal KKP menjalankan program-program penganggulangan dampak peraturan secara konsisten. Program tersebut antara lain, subsidi BBM untuk nelayan, asuransi, bantuan 3.600 kapal, alat tangkap yang ramah lingkungan, ice storage, dan SPBU BBM.“Bentuk bantuan juga bukan hanya untuk perikanan laut saja, tapi juga sungai dan danau. KKP perlu menyelenggarakan pelatihan-pelatihan bagi penduduk yang menggantungkan hidupnya pada perikanan di sungai dan danau,” tandas Hamdani.
Rapat Kerja yang diselenggarakan antara Komisi IV DPR dengan KKP ini adalah bentuk tindak lanjut Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi IV DPR di Jambi, Nusa Tenggara barat, dan Kalimantan Tengah. Setiap fraksi menyatakan pandangannya masing-masing terkait temuannya di lapangan. Hamdhani sebagai tuan rumah untuk agenda Kunker di Kalimantan Tengah, barang tentu sudah menghimpun sejumlah persoalan klasik terkait nelayan dan kelautan.“Persoalannya itu ada di karantina, SDM-nya juga harus dikembangkan. TPI (red, tempat penangkaran ikan) di sana dibuat 20 tahun yang lalu dari kayu ulin. Itu sudah tidak kompatibel,” pungkasnya.(Editor Jonheri)