Laporan: Regan
PALI, jodanews- Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akan mengevaluasi keberadaan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dalam rangka pengurangan jumlah TKS melalui uji kompetensi. Bupati PALI Heri Amalindo, saat menjawab pemandangan fraksi-fraksi di DPRD PALI, membenarkan akan ada pengurangan jumlah tenaga kerja sukarela. “ Saat ini jumlah TKS dilingkup Pemerintah Kabupaten PALI, sudah mencapai 6.000 orang, dan setiap tahunnya pemerintah harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 18,5 miliarm ini sangat membebani APBD,” dikatakannya kepada wartawan. Dikatakan Heri pengurangan TKS ini bukan semata-mata keinginan dirinya, akan tetapi ini merupakan hasil musyawarah antara SKPD, dan merupakan usulan juga. Pengurangan ini bukan langsung diberhentikan secara sepihak, TKS akan mengikuti cuji kompetensi,csetiap kepala dinas bisa cmenyaring seluruh TKS yang ada dikantornya masing-masing, dan menempatkan orang-orang yang layak dan bisa bekerja, sesuai dengan hasil uji kompetisi, ” ujarnya. Ditambahkannya pengurangan juga bukan untuk menambahkan jumlah pengangguran, cakan tetapi untuk meningkatkan mutu kinerja pemerintah, selama ini TKS sudah banyak membantu PNS. Melihat jumlah yang ada tidak standar lagi, sehingga perlu dilakukan pengurangan secara bertahap.
Heri berharap kedepannya, agar honor TKS jangan sampai dipotong ataupun tertunda lagi pembayarannya. “Bila sudah dilakukan uji kompetisi, kami minta kepada yang lulus agar bisa meningkatkan etos kerja, serta bisa membantu para PNS agar bisa mempercepat jalannya roda pemerintahan sebagai upaya membangun Kabupaten PALI yang kita cintai ini,” pungkasnya. (Editor Elan)