[quote]laporan : marsal[/quote]
MUARA ENIM, jodanews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim berharap agar dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi khusus (DAK) ditambah oleh pemerintah pusat. Ini dilakukan, untuk meringankan beban Pemkab Muara Enim dalam pembangunan desa.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Muara Enim H Nurul Aman kepada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI Rukidjo, dalam kegiatan sosialisasi dana perimbangan kerjasama Pemkab Muara Enim dan DJPK tahun 2016 di Gedung Kesenian Putri Dayang Rindu, kemarin (7/4).
Sementara, Dirjen Perimbangan Keuangan Rukidjo mengatakan, pemerintah pusat sudah mengalokasikan dana untuk setiap desa sebesar Rp600 juta lebih. “Tahun depan dana desa sudah Rp1 miliar, dan tahun 2018 mencapai Rp1,4 miliar,”ujar Sukijo.
Menurutnya, dana desa ini untuk pembangunan desa, seperti pembangunan posyandu, jalan, badan usah desa dan lainnya.
“Semisal untuk pembangunan posyandu cukup dengan dana desa tersebut. Dilarang jika pembangunan posyandu desa menggunakan dana dari SKPD terkait,”jelasnya. Ditambahkan, untuk tahun 2016 ini, dana insentif daerah (DID) seluruh Indonesia dengan pagu sebesar Rp5 triliun. Ungkapnya. (editor:asep)