Home SUMSEL Pemkab Lahat Diminta Pantau Miras Oplosan

Pemkab Lahat Diminta Pantau Miras Oplosan

131
0

LAHAT,JI – Maraknya peredaran Mikol (Minuman Beralkohol) oplosan hingga memakan korban jiwa beberapa waktu lalu harus menjadi perhatian serius Pemkab Lahat. Disperindag juga dituntut meningkatkan pengawasan agar tidak kecolongan sehingga korban miras oplosan dapat diminimalisir.

Kepala Disperindag Kabupaten Lahat, Fikriansyah mengatakan, maraknya peredaran Mikol dewasa ini, disinyalir dijual secara terselubung, sehingga masih saja terlihat masyarakat mengkonsumsi mikol ketika ada hajatan ataupun acara lainnya, pada akhirnya sampai meregang nyawa dikarenakan dicampur atau dioplos.

“Berdasarkan pantuan kita di lapangan, baik di mini market maupun pedagang pengecer sudah tidak terlihat lagi dijual mikol golongan A dengan kadar 0-5 persen, kita tidak kecolongan namun peredarannya yang terselubung,”ujarnya.

Dijelaskannya, sesuai surat Direktorat Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri No 26/PDN/SD/2/2015 tertanggal 5 Februari 2015 dan Peraturan Menteri Pedagangan No 6/M-DAG/PER/4/2015 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol tertanggal 16 Januari 2015.

“Kemudian, ditindak lanjuti melalui surat edaran Bupati Lahat No 132/246/Perindag/DAG-I/III/2015 perihal pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaraan dan penjualan mikol, pendek kata, sudah kita sebarkan ke mini market maupun pedagang pengecer,”imbuhnya.

Selain itu, tambah Fikriansyah, butir-butir yang memang perlu diperhatikan, dimana, pengecer skala mini market atau toko pengecer lainnya tidak diperbolehkan lagi menjual mikol golongan A. “Diberikan masa transisi bagi pemilik minimarket atau toko pengecer lainnya untuk menarik mikol golongan A dimaksud sampai dengan 16 April 2015, jika batas tenggat waktu masih ada yang beredar, maka, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan berlaku,”imbuhnya.

Untuk itu, sangat agar kepada pemilik minimarket dan toko pengecer lainnya mematuhi surat edaran ini serta akan dilakukan pengawasan yang intensif oleh petugas yang berwenang. “Oleh sebab itulah, setelah rutin dilaksanakan razia oleh Pol-PP tidak ada ditemukan mikol di toko disebutkan diatas, biasanya banyak ditemukan secara terselubung,”pungkas Fikriansyah.(Idham)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here