Home EMPAT LAWANG Pemerintah Akan Tindak Tegas Angdes Yang Langgar Aturan

Pemerintah Akan Tindak Tegas Angdes Yang Langgar Aturan

88
0

[quote]Laporan : Agus Subhan Bakin[/quote]

Empat Lawang, jodanews – Angkutan desa (Angdes) yang kerap mengangkut siswa sekolah diatas atap belum ditindak. Padahal itu sangat membahayakan keselamatan siswa itu sendiri. Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informatika (Dishubkominfo) Empat Lawang, Zamhari melalui Kabid Perhubungan Ridho Octaviano mengatakan, ia menghimbau kepada sopir angdes untuk tidak menaikkan siswa sekolah ke atas atap. Bahkan dalam kegiatan sosialisasi kepada para sopir perihal itu disampaikannya. Namun, upaya hukum berupa penilangan bukan kewenangan dishub.

“Ya memang cukup sulit mengaturnya, padahal himbauan sudah sering kita sampaikan agar para sopir jangan menaikkan penumpang ke atas atap, terutama siswa sekolah,”katanya.

 

Oleh karena itu pihaknya akan berkoordinasi lagi dengan dinas pendidikan dan kepolisian untuk menindak tegas apabila ada sopir yang menaiki penumpang diatas atap terutama siswa sekolah, sebab mereka merupakan calon generasi masa depan.

 

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Empatlawang Agusni Efendi mengatakan, pihaknya sudah sering memberikan himbauan kepada kepala sekolah (kepsek) untuk melarang siswa yang naik angdes di atas atap. Hanya saja, yang namanya siswa masih ada yang membandel. “Sudah sering kita sampaikan kepada kepala sekolah ataupun guru, tapi entah kenapa masih ada siswa yang membandel,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, untuk mengambil upaya hukum di lalu lintas pihaknya tidak memiliki wewenang untuk itu. Makanya ia memperkenankan pihak kepolisian ataupun intansi terkait untuk melakukan upaya hukum bila ada siswa yang naik angdes diatas atap.( Editor : Asep)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here