JODANEWS- Jajaran kepolisian Polsek Kalidoni berhasil menangkap tersangka pembobolan brangkas di sebuah kantor usaha baju milik PT Hariandotama Mandiri (Country Fiesta), Komplek Kedamaian Permai Blok L 15 RT 8 RW 02, Jalan Kancil 1 Kecamatan Kalidoni Palembang, Kamis (13/8) sekitar pukul 14.30 WIB.
Penangkapan tersangka bermula, ketika Tama Riyanti (31) menunjukan hasil rekaman CCTV kepada anggota polsek. Dengan ditemani Ketua RT dan Satpam, petugas langsung menyambangi kediaman tersangka, Budi (34) warga Kebun Sirih RT 02 RW 01 Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni Palembang, yang tidak lain pembuat taman komplek tersebut.
“Saya ditangkap dirumah saat baru saja mengambil bambu. Memang saya masuk kesana dengan memanjat dinding pagar kantor menggunakan tali. Lalu saya menjebol plapon bagian belakang. Sesampainya, saya merusak brangkas dengan menggunakan obeng yang sudah disiapkan, saya tidak tahu kalau ada kamera CCTV. Saya berhasil membawa uang sebesar Rp 2 juta dan 1 unit TV LED 24 Inchi merk SHARP,” terangnya.
Tersangka yang memiliki satu anam ini menambahkan, dirinya nekat mencuri karena himpitan ekonomi. “Saya butuh uang pak, sebab penghasilan membuat taman tidak cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.
Sementara itu Kapolsek Kalidoni, AKP Rachmat S Pakpahan didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Ainal Lukman mengatakan, jika pihaknya telah mengamankan tersangka.
“Tersangka kini sudah mengakui perbuatannya yang terekam kamera CCTV dan saat ini kita tengah melakukan pengembangan, tentang beberapa kejadian serupa yang diduga dilakukan oleh tersangka,” pungkas Pakpahan