Banyumas – Tujuan dari pembangunan infrastruktur desa melalui program TMMD, dimana masyarakat desa sasarannya ikut dilibatkan membangun desanya, adalah agar mereka ikut memiliki hasil pembangunan.
Hal ini juga terlihat di TMMD Reguler 108 Kodim 0701 Banyumas, di Desa Petahunan, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Tampak Kainah (30), kaos hijau, warga Dukuh Semingkir RT. 05 RW. 03, Desa Patahunan, bersama sejumlah tetangganya, membersihkan jalan beton hasil TMMD di sekitar depan rumahnya. Sabtu (1/8/2020).
Serka Eko Budi Wiyono, Babinsa setempat dari Koramil 15 Pekuncen, Kodim Banyumas mengatakan, bahwa dalam proses pembangunan rabat beton TMMD Reguler Banyumas, segenap lini masyarakat Petahunan turun membantu.
“Tak hanya kaum laki-laki, kaum ibu, dan remaja putri, bahkan anak-anak ikut membantu pengecoran jalan 1,8 kilometer dari Dukuh Semingkir ke Obyek Wisata Curug Nangga,” ujarnya.
Dikatakannya lanjut, bahkan saat pengecoran jalan selebar 3,75 meter dengan ketebalan 20 centimeter memasuki perkampungan di Dukuh Semingkir, ibu-ibu ikut ngecor malam.
“Saat pengecoran jalan memasuki titik 1,3 kilometer dari Curug Nangga, atau memasuki pedukuhan Semingkir, ibu-ibu ikut lembur malam pengecoran jalan,” imbuhnya.
Ditambahkannya, itulah kenapa program TMMD Reguler mampu menyelesaikan sejumlah target fisik desa yang bervariasi, sementara anggaran terbatas jika dilakukan melalui tender atau kontraktor. Pasalnya, seluruh potensi yang tersedia di desa sasarannya, baik itu masyarakat maupun sumberdaya alamnya, dimaksimalkan untuk pembangunan, dimana hasilnya akan dikembalikan kepada masyarakat itu sendiri.
“Tak hanya tenaga dan bantuan makanan, sejumlah masyarakat juga menghibahkan tanah untuk pelebaran jalan,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, sejumlah warga Dukuh Semingkir RT. 05 RW. 03, penghibah tanah diantaranya adalah Mbah Sahid (82) petani (20 x 3 meter), kemudian putrinya yaitu Rukhyati (47) seluas 2 are atau 200 meter persegi, Ribut (56) sepanjang 25 x 3 meter, Rasmi (50), secuil tanah yang berukuran panjang 10 meter dengan lebar 10-50 centimeter untuk pembuatan talud, dan juga Kanem (75), RT. 02 RW. 03, seluas 2 are atau 200 meter persegi. (Aan)