Laporan : Edwin cadafi
BATURAJA, jodanews – Pembangunan citi mall di Baturaja ditenggarai memiliki dampak negative. Selain diduga belum mengantongi IMB, citi mall yang berada dijantung kota ini, juga belum memiliki master plan dan bisnis plan.
Demikian juga soal dokumen Amdal. Mulai tenaga kerja, debit air, keselamatan berlalu lintas, konstruksi bangunan juga soal kesehatan.
Ketua Mahasiswa – Pemuda Peduli OKU (MPPO) Feru mengatakan, pembangunan mall tersebut pada dasarnya merupakan gagasan brilian. Sebab dengan begitu menjadi awal yang bagus bagi perekonomian Kota Baturaja kedepan.
Namun, masyarakat OKU juga harus belajar dari kajian dampak negatif dari pembangunan tersebut. ‘’ Hasil kajian kami, ternyata masih banyak aspek yang harus dibenahi. Permasalahan ini sendiri sebenarnya akan kami sampaikan kepada pemerintah. Sayangnya, niatan ini tidak kesampaian, ‘’ jelasnya
Ia menantang para pengambil kebijakan, baik Bupati, Ketua Dewan dan instansi terkait untuk menghentikan sementara kegiatan ini. “Menurut UU No 16 tahun 2012, Citi Mall cacat hukum. Dia telah membuat konstruksi bangunan yang tidak diboleh oleh UU dan tidak ramah lingkungan,” cetus dia. (editor:asep yusriansyah)