Lapoan Tinus
PALI, Jodanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Rapat Paripurna ke XII Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun 2020 pada Selasa (13/10/2020)
Paripurna itu berlangsung di Gedung DPRD PALI dibilangan Komplek Pertamina Pendopo Kecamatan Talang Ubi dan dipimpin Ketua DPRD PALI, H Asri Ag, Wakil I Irwan ST dan dihadiri 20 anggota dewan, dari 23 anggota yang ada. Juga hadir Plt Bupati PALI, Ferdian Andreas Lacony, Asisten II , Staf Ahli, Insfektorat, Fkpd, Camat, dan tamu undangan lainnya.Angota DPRD Pali
Safirin, dari Komisi I DPRD PALI menyampaikan tanggapannya. Komisi I menyoroti kinerja OPD yang menjadi mitranya, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dukcapil, Dinsos, dan lainnya. Untuk Komisi II disampaikan Mulyadi STP. Komisi II juga memberi masukan kepada OPD yang menjadi mitranya, yakni dibidang pembangunan.
Untuk Komisi III disampaikan H Ubaidillah yang meminta kepada Dinas Pertanian untuk mengevaluasi program-program yang telah dilaksanakan supaya tidak menguntungkan salah satu pihak atau golongan. Usai penyampaian pandangan komisi-komisi, rapat sempat diskor selama 5 menit untuk meminta persetujuan anggota dewan terhadap rancangan peraturan daerah APBD perubahan tahun 2020.DPRD PALI
Seluruh anggota dewan menyetujui secara lisan Raperda APBD-P Kabupaten PALI tahun 2020 dilanjutkan penandatanganan persetujuan antara DPRD PALI dengan bupati PALI. Pasca pemandangan bersama, Plt Bupati PALI menyampaikan apresiasi DPRD PALI yang telah membahas RAPBD perubahan tahun 2020.
“RAPBD perubahan tahun anggaran 2020 yang diajukan Pemkab PALI telah disetujui. RAPBD perubahan yang telah disetujui selanjutnya akan disampaikan ke gubernur untuk dievaluasi,” kata Plt Bupati PALI.
Ketua DPRD PALI, Asri Ag mengatakan, penyampaian hasil kerja komisi-komisi DPRD PALI suda kita ketahui bersama melalui penyampaian tadi ada pengurangan anggaran “APBD perubahan ini mengalami pengurangan anggaran,memang itu terjadi setiap tahun, insyaallah ke depan kita akan teliti, anggaran perubahan ini kalau bisa meningkat bukan menurun,” ujarnya
Asri menambahkan secepatnya hasil rapat paripurna APBD perubahan akan di sampaikan ke Gubernur supaya bisa di Evaluasi. “Hasil paripurna ini akan di sampaikan kepada Gubernur untuk secepatnya di lakukan evaluasi verifikasi sehingga betul-betul nanti APBD yang suda kita sah kan ini dapat di laksanakan oleh seluruh OPD yang ada di kabupaten PALI,” ungkapnya
Sekertaris DPRD Son Haji menyampaikan apa-apa saja yang di bahas dalam rapat dan daftar hadir Anggota Dewan. Dalam rapat ini ada tiga poin yaitu 1. Penyampaian hasil kerja Komisi, 2. Permintaan Persetujuan, 3. Penanda tanganan pengesahan oleb Plt Bupati PALI,daftar hadir Anggota DPRD Jumlah Anggota 23 hadir 20 orang. Pengesahan di tanda tangani oleh ketua Komisi I, Komisi II,Komisi III,Ketua DPRD dan Plt Bupati PALI.