Home EMPAT LAWANG Pemakai Narkoba Yang Tak Bisa Dibina Bakal Dibinasakan

Pemakai Narkoba Yang Tak Bisa Dibina Bakal Dibinasakan

33
0

Laporan : Agus Subhan Bakin

EMPAT LAWANG,Jodanews – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Empat Lawang, AKBP H Amancik Marzuki SE MM menegaskan, pihaknya dalam melakukan pemberantasan bahaya penyelahgunaan narkoba di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati tidak main-main dan tidak pandang bulu.
Ia mengakui, kalau sebenarnya tugas BNN lebih mengedepankan pembinaan terhadap penyalah guna narkoba. Tapi pembinaan tersebut berlaku bagi yang ingin dibina saja. “Kalau tidak mau dibina, kita ‘binasahkan,” ujar Amancik kepada Jodanews. Rabu(16/3/2016)
Menurutnya, sudah banyak contoh di negeri ini bagaimana tindak BNN dalam mengungkap kasus narkoba. Salah satunya yang terjadi di Kabupaten Ogan Olir (OI) baru-baru ini, Bupati OI yang tertangkap tangan oleh pihak BNN. “Ini juga yang bakal kita lakukan di Empat Lawang, siapapun itu, akan kita tindak,” kata Amancik.
Bukan hanya itu, Amancik juga mengatakan, di Empat Lawang sendiri pihaknya juga telah banyak melakukan penindakan secara hukum terhadap 1 orang anggota Pol-PP. “Itulah akibatnya kita sudah berikan pembinaan, kita baik-baik, tapi masih saja, maka kita tindak secara hukum alias kita binasakan tadi,” tuturnya.
Dalam waktu dekat, Amancik menegaskan, pihaknya sudah merencanakan akan melakukan tes urine di berbagai tempat. Tes urine ini akan bekerjasama dengan pihak Polres Empat Lawang. “Untuk tempat kita tidak bisa sebutkan. bisa saja di Polres sendiri, Kejari, Koramil, Pemda dan tempat-tempat lainnya. Tunggu saja,” paparnya.
Amancik menyebutkan, pihaknya mencurigai di beberapa titik di Empat Lawang. Beberapa titik itu akan diprioritaskan. Namun tetap nanti akan dilakukan pembinaan dahulu. “Siapa itu nanti setelah kita tes dan terbukti akan kita bina, kalau tidak mau, ya kita minta polres menangkapnya, kita ini kan baik, mengajak orang kearah yang baik, kalau tidak mau, ya segera ditangkap saja,” pungkasnya. (Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here