Laporan Meyda Sari
PALEMBANG, Jodanews – Setelah beberapa minggu warga Jalan Urip Sumarjo, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang gempar oleh seorang penjaga malam yang ditemukan tewas terkapar di rumah mewah milik majikannya yang merupakan seorang pensiunan Pertamina.
Ternyata tersangka pencurian itu bernama M Deri Lafiye (28) warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi tepatnya, di belakang Kompleks Ajendam II Sriwijaya, Palembang. Dengan korbannya Abdul Aziz (31) seorang penjaga malam, tinggal di Perum Puri Sejahtera II, Block M 15, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarame Palembang.
Tersangka Deri berhasil diringkus Subdit 3 Unit 4, Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, pada Rabu (06/12/2017) sekitar pukul 23.00 WIB. tersangka ditangkap atas kasus pencurian dengan kekerasan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Aksi pencurian dengan kekerasan itu terjadi Kamis 27 November 2017, sekitar pukul 17.30 WIB, di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang. Petang itu tersangka Deri yang masuk ke rumah korban untuk melakukan pencurian. Dengan cara mencongkel pintu rumah korban dengan menggunakan sebuah obeng.
Dimana saat itu tersangka yang sedang sibuk mencongkel. Ketahuan oleh korban yang pada satu korban keliling berjaga malam, sesampainya di halaman rumah, dilejutkan melihat pelaku pencurian. Korban pun langsung mencurigai tersangka, sambil menanyakan sedang apa?
Bahkan tersangka juga sempat menjawab namanya Deri. Spontan tersangka merangkul korban dari belakang, dengan mencekik leher korban. Sadar dalam bahaya, korban langsung berontak, hingga terjadilah perkelahian antara korban dan tersangka.
Namun korban terjatuh, dengan cepat pelaku mencekik leher korban, hingga lemas tak berdaya. Lalu mengambil ikat pinggang korban, seketika itu mencekik leher korban, kali ini lemas kehilangan tenanga yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Setelah korban tewas, lalu tersangka mengambil uang, ponsel, bahkan sepeda motor milik korban jenis Yamaha Vega. Kasus tersebut langsung ditindak lanjuti Jatanras Polda Sumsel, hingga Rabu (06/12/2017) sekitar pukul 22.30 WIB, tersangka diringkus di rumahnya, namun karena melakukan perlawanan terhadap petugas, lalu petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya sebelah kiri.
Dari pengakuan tersangka Deri, ini bukan pertama kali ia berurusan dengan polisi melainkan yang kedua. “Dulu pernah juga berurusan dengan polisi karena kasus pencurian buah kelapa sawit, tahun 2015, dulu saya mencuri setandan buah sawit di kebun sawit Betung Banyuasin,” ujarnya. Minggu (10/12/2017)
Saat ditanya saat kejadian, ia memang sudah sengaja dari rumah membawa obeng untuk mencuri. “Niatnya mau mencuri, kalau membunuh tidak ada. Itu terpaksa aku cekik pakai tali pinggang karena korban teriak-teriak maling. Dan Uangnya untuk saya makan saja” ungkap bapak 2 anak ini.
Kapolda Sumsel, Irjen Ol Zulkarnain Adinega, didampingi Wakappolda Brigjen Pol Bimo serta Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Erlin Tangjaya, menegaskan pihaknya telah berhasil mengamankan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang berujung pembunuhan.
“Tersangka membunuh seorang penjaga malam, saat aksinya kepergok. Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu buah obeng, sepeda motor korban dan Ikat pinggang yang di gunakan tersangka untuk menjerat leher korban.
Atas perbuatannya Tersangka bisa dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman diatas 7 tahun penjara,” tegas (Editor Jon Heri)







