Laporan Abiyasa/pendam
PALEMBANG, Jodanews- Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Sudirman, S.H., M.M., memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Perbekalan dan Angkutan (Kabekang) Kodam II/Swj dari Kolonel Cba Ir. Raden Nyoto Boedi A Kepada Letnan Kolonel Cba Rommy Tuwaidan, S.H., di Gedung Sudirman, Makodam II/Swj, Selasa (18/10/2016). Acara Sertijab itu dihadiri Irdam II/Swj Kolonel Inf Suko Basuki, para Perwira Staf Ahli dan Staf Khusus Pangdam II/Swj, para Asisten Kodam II/Swj, Para Dan/Ka Balakdam II/Swj, LO TNI AL dan LO TNI AU Kodam II/Swj, Wakil Ketua Persit KCK PD II/Swj Ny. Arnida beserta para Pengurus Persit KCK PD II/Swj. Dalam amanatnya, Pangdam mengungkapkan bahwa alih tugas ataupun serah terima jabatan, merupakan hal yang wajar dan biasa, sebagai bagian dari proses dan dinamika pembinaan organisasi, sekaligus regenerasi dan kesinambungan kepemimpinan, dalam rangka mendorong semangat pembaruan dan penyegaran pemikiran, yang diproyeksikan bagi peningkatan kualitas kinerja organisasi, guna menjamin dan mengoptimalkan keberhasilan tugas satuan dalam mendukung tugas pokok Kodam II/Swj. Pangdam juga menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah dan setiap amanah harus dapat dipertanggung-jawabkan, tidak hanya kepada pimpinan dan satuan, tetapi juga harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
Oleh karenanya, sambung Pangdam, amanah jabatan ini harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, rasa syukur, keikhlasan, kejujuran dan dedikasi yang tinggi, serta komitmen yang kuat untuk senantiasa berbuat yang terbaik. Lebih lanjut Pangdam menjelaskan bahwa, Bekangdam II/Swj merupakan salah satu badan pelaksana ditingkat Kodam, yang memiliki peranan sangat penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Kodam II/Swj, khususnya dalam penyelenggaraan fungsi pembekalan dan angkutan yang meliputi penyediaan bekal dan jasa, pembinaan perbekalan dan angkutan, serta menjamin kelancaran, ketepatan dukungan pembekalan dan mobilitas satuan jajaran Kodam II/Swj. ”Terkait hal itu, Laksanakan pengelolaan pembekalan dan angkutan secara benar dengan mengacu pada sistem akuntabilitas kinerja dan norma yang berlaku, dengan dilandasi moralitas, dan transparansi yang tinggi, sehingga terhindar dari penyimpangan,” tandas Mayjen Sudirman. (Editor Elan)







