[quote]Laporan:abiyasa[/quote]
PALEMBANG, jodanews – Tingginya angka jumlah penduduk ditambah dengagn pesatnya pembangunan yang ada di Palembang, menjadi salah satu alasan pemekaran Kota Palembang menjadi dua, Palembang dan Palembang Ulu. Demikian diungkapkan anggota DPRD Sumsel dari Fraksi PKS Syaiful Padli. Menurutnya persyaratan jumlah kecamatan sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014 sudah terpenuhi. ‘’ Di Sebarang Ulu ada empat kecamatan. Masing-masing Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Seberang Ulu (SU) II, Plaju dan Kertapati, belum lagi wacana pembentukan Kecamatan Jakabaring. Jadi wajar kalau Palembang ini dimekarkan, ‘’ katanya.Syaiful menilai, jika Kota Palembang dibiarkan seperti sekarang ini, maka keseimbangan pembangunan kotanya akan berada dalam ketimpangan. Agar jumlah penduduknya memenuhi syarat untuk dimekarkan, lanjut Syaiful, maka warga perbatasan Palembang-Banyuasin bisa mengajukan diri menjadi warga Palembang.”Jika ini dilaksanakan, tentu limit jumlah penduduknya akan terpenuhi, jadi warga perbatasan ditarik menjadi warga Palembang,” ujarnya.Hal serupa juga diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, M Yansuri. Menurutnya , Kota Palembang layak dimekarkan, sesuai letak geografisnya. Di mana wilayah Seberang Hulu menjadi Palembang Ulu, sementara di wilayah Hilir menjadi Palembang Ilir.”Kota Palembang bisa jadi Kota Kembar yang terbelah Jembatan Ampera, itu saja dulu. Jadi Palembang Ilir dan Ulu,” tutup mantan Ketua DPRD Kota Palembang ini. (editor:asep)