Home Uncategorized Oktap : Jika Wartawan Meras, laporkan saja Ke Polisi

Oktap : Jika Wartawan Meras, laporkan saja Ke Polisi

94
0

Laporan : Marshal

MUARA ENIM, Jodanews – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumsel H Oktaf Riadi SH menegaskan, bila ada wartawan melakukan pemerasan terkait pemberitaan, laporkan saja ke pihak yang berwajib (polisi).”Jadi, bila ada wartawan itu meras laporkan saja ke polisi. Saya tidak akan bela bila ada wartawan meras,” kata oktaf beberapa waktu yang lalu.
Dikatakan Oktaf, seorang wartawan itu merupakan profesi yang cukup mulia. Profesi wartawan yang dilindungi oleh Undang-undang merupakan profesi untuk menyampaikan informasi dari media publikasi. Seorang wartawan juga harus memahami kode etik wartawan dalam wadah PWI. Dalam menulis juga, wartawan harus bagus, jangan mudah puas, jangan mudah merasa tulisan sudah bagus, tetapi haruslah dilatih dan pengetahuan terus di update.
Untuk itu, di PWI, ada yang namanya wartawan wajib lulus kompetensi. Dalam kompetensi ini wartawan lulus uji kompetensi wartawan (UKW). Untuk lulus UKW ini juga, tidak mudah, karena wartawan akan di uji oleh tim penguji dalam kegiatan UKW tersebut. Dan, kedepan diharapkan seluruh wartawan, khususnya anggota PWI bisa lulus UKW. “Dalam UKW ini, wartawan akan diharuskan bisa mendapatkan data dan juga informasi yang akurat, tepat dan berimbang. Jangan sampai ada pemberitaan tidak imbang atau berat sebelah,” jelasnya.
Disamping itu, Oktaf juga mengingatkan, pada pengurus PWI Kabupaten Muara Enim dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Dalam waktu tiga tahun kedepan, banyak yang bisa diperbuat untuk merubah PWI di Muara Enim menjadi lebih baik dan eksis lagi. “PWI Kabupaten Muara Enim harus eksis dan kompak. Dan, mudah-mudahan di Muara Enim bisa diadakan kegiatan UKW. Dengan didukung oleh Bupati dan semua pihak,” Ungkapnya.(Editor Jonheri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here