LUBUKLINGGAU Jodanews.com,– Para orang tua di himbau untuk selalu mengawasi anak-anak, terutama anak putri yang masih dibawah umur saat bermain atau berada diluar rumah. Sebab banyak cara yang dilakukan pelaku tindak pidana untuk melancarkan aksinya dengan mengincar korbannya yang masih dibawah umur.
Seperti yang dilakukan tersangka HA (39) yang mengaku warga Perumnas Lubuk Tanjung, kota Lubuklinggau itu merupakan pelaku pedofil, predator terhadap anak dibawah umur. Aksi cabul yang dilakukan tersangka dengan mengincar anak dibawah umur diduga sudah dari empat kali.
“ Tersangka merupakan PNS, guru yang mengajar di SMP Muara Saling (Empat Lawang),” ujar Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono didampingi Kasatreskrim, AKP M Ismail saar pres rilis di Mapolres Lubuklinggau, Selasa (2/2/21).
Modus tersangka dalam beraksi diketahui dengan mengajak para korbannya. Kemudian tersangka menyetubuhi dan mencabuli para korbannya ditempat sepi.
” Ini yang sudah terdata oleh kami, ini empat LP. Kemudian juga ini sedang terus kami kembangkan karena masih ada korban-korban lain yang pernah disetubuhi oleh yang bersangkutan,” jelas Kapolres.
Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau membekuk tersangka pada Senin (1/2/21) sekitar pukul 18.45 WIB.
“ Korban beragam, anak-anak yang ditemui di perjalanan pada saat dari Lubuklinggau ke Empat Lawang maupun dari Empat Lawang ke Lubuklinggau. Modusnya diperjalanan. kalau dia menemui anak-anak, diajak untuk bermain dulu,” ungkap Kapolres.
Selain itu, korban diajak atau ditawari dengan iming-iming hadiah. Pasal yang dikenakan yakni undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Dan diketahui pula yang bersangkutan juga pernah terlibat kasus jambret,” papar Kapolres.
Pihak kami masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Sebab diduga masih ada lagi sejumlah korban yang pernah dicabuli tersangka.
“ Semua korban sementara yang terdata dikita yang di linggau. Kita belum tahu ada korban-korban lain apakah ada di empat lawang, makanya sedang koordinasi,” bebernya.
Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka merupakan predator anak (pedofil). Dan diketahui pula tersangka sudah menjadi buron selama satu tahun terakhir. Dan dari pengakuan tersangka, sudah melakukan aksinya tersebut lebih dari 10 kali dengan sasaran anak-anak dibawah umur.
Sedangkan modus tersangka dalam menjalankan aksinya berdasarkan informasi yang dihimpun yakni dengan mengajak korban untuk menemaninya. Yakni diiming-imingi dengan memberi kado ulang tahun. Setelah korbannya mau, tersangka lantas mengajaknya ke semak-semak dan diperkosa.
Pengakuan tersangka HA, sudah sekitar 10 anak yang pernah dibawanya. Namun dari jumlah itu ia mengaku ada yang tidak berhasil. Dan aksinya itu sudah berjalan sejak 2018 dengan modus memberi uang antara Rp 20 ribu sampai Rp 30 ribu.
“ Banyak yang kulepasi. Mereka paling kucium-cium bae,” terangnya.
Tersangka mengaku merupakan ASN guru yang mengajar Bahasa Inggris. Dan telah memiliki istri dan seorang anak perempuan. “Korban umur antara limo, enam tahun,” jelasnya.
Terpisah Heni keluarga korban saat diwawancarai wartawan mengatakan, Dirinya mengaku senang jika pelaku sudah dibekuk. “jangan sampai balek lagi dio itu. Berenti dari PNS, setelah itu dikebiri, dimasok kedalam kandang buayo, jadi makanannyo. Merusak masa depan dio ini. Hukum berat, tidak senang kami,” pintanya.(Iman Santoso)