Home HL Mantan Kepala RSUD OKU Timur Ditangkap Tim Gabungan Kejagung dan Kejati Sumsel

Mantan Kepala RSUD OKU Timur Ditangkap Tim Gabungan Kejagung dan Kejati Sumsel

87
0

Laporan Abiyasa

JODANEWS,JAKARTA,- Mantan Kepala Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) OKU Timur, dr Dora Djunita Pohan, ditangkap Tim Gabungan antara Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel). Dora yang merupakan besan Herman Deru (mantan Bupati OKU Timur, Red) itu, telah menjadi buronan dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan wewenang oleh pejabat pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) OKU Timur Tahun Anggaran 2014-2015.

Dora ditangkap saat berada di Metropolis Mall yang terletak Jl Hartono Raya Kelapa Indah, Banten, Rabu (21/3) pukul 17.30 Wib. “Telah diamankan seorang buronan Mantan Plt Direktur RSUD OKU Timur Dora Djunita Pohan di Metropolis Mall Jl Hartono Raya Kelapa Indah Banten, hari ini jam 17;30,” ujar Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen pada JAM Intel Kejagung, Yunan Harjaka seperti dikutip dari Harian Terbit, Rabu (21/3/2018).

Menurut Yunan, penangkapan berdasarkan pada Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor R-379/N.6.1/Dps/12/2017 tanggal 18 Desember 2017 dan Dora Djunita Pohan merupakan saksi dari tindakan Pidana korupsi tersebut.“Akibat perbuatan tersangka Negara dirugikan senilai Rp 6,496 milyar serta dipidana penjara selama 4 tahun dengan denda Rp 50 juta, subside 6 bulan kurungan,” lanjut Yunan.

Saat ditangkap dr Dora Djunita Pohan tidak melakukan perlawanan. Dia langsung dibawa ke Kejagung selanjutnya dikirim ke Kejati Sumsel untuk menjalani proses pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang dituduhkan kepadanya.

Apakah dengan ditangkapnya dr Dora akan membuka kotak pandhora, siapa pejabat di Pemkab OKU Timur yang juga terlibat menikmati uang negara tersebut. Kahumas Kejati Sumsel, Hotma Hutadjulu SH MH ketika dikonfirmasi, mengaku belum bisa komentar banyak terkait adanya penangkapan terhadap dr Dora. Namun dia tidak membantah adanya penangkapan tersebut. “Saya belum bisa komentar bang…ini masih dalam proses,”katanya. Nanti tersangka dr Dora dibawa ke Kejati Sumsel ya? “Ya Bang…akan dibawa kesini (Kejati Sumsel, Red),”pungkas Hotma. Namun dia tidak menyebutkan kapan mantan Kepala RSUD OKU Timur itu akan diboyong ke Kejati Sumsel. (editor Jon Heri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here