PALI,JI- Limbah minyak mentah milik PT Pertamina Adera Aset II Field Pendopo wilayah Desa Pengabuan Kecamatan Abab diduga mencemari aliran sungai di desa tersebut. Padahal setiap hari air sungai tersebut digunakan warga untuk mandi, mencuci dan bahkan memasak.
Dedi (37), warga Desa Betung mengatakan, limbah tersebut bukan saja mencemari sungai, tapi turut mencemari ladang dan kebun karet. Dia meminta PT Pertamina Adera Aset II Field Pendopo bertanggungjawab atas pencemaran tersebut.
“Saya minta pertamina membersihkan limbah yang menggenangi sungai, kini rasanya sudah asin. Ganti kerugian kami, karena limbah sudah mencemari kebun,”ujarnya.
Menurut Dedi, sebelumnya sudah mengadap Humas PT Pertamina Adera Aset II Pendopo Gofur SH. Pada saat Gofur berjanji akan memberi ganti rugi kepada warga. Namun sampai saat ini belum ada realisasinya, waktu pun sudah berjalan hampir dua bulan.
“Saya mohon kepada Pemkab, DPRD, dan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Pali agar menyelesaikan dugaan pencemaran lingkungan ini oleh PT Pertamina Adera Aset II Pendopo,” kata Dedi, warga Desa Betung, Kecamatan Abab.
Humas PT Pertamina Adera Aset II Fiel Pendopo mengatakan, pihaknya sudah mengusahakan ganti rugi dan membersihkan sungai dari limbah minyak mentah
Suhardi, Kepala Desa Betung membenarkan adanya minyak mentah yang mengenangi kanal milik Dedi warga Desa Betung. “Saya sudah mendatangi kantor Pertamina di Camp Pengabuan bertemu langsung dengan Gofur SH, Humas PT Pertamina Adera Aset II Field Pendopo wilayah Abab. Pertamina berjanji akan mengganti kerugian warga dan membersihkan limbah,” kata Suhardi. *suhardi