JODANEWS-Kantor pelayanan perijinan terpatu kota Palembang siapkan satu unit mobil untuk Layanan Perijinan yang siap melayani masyarakat.
Gewang Ahadi di dampingin Raisanancy Putri kepada Sumsel Post mengatakan “Pemerintah Kota sudah memyiapkan satu armada mobil sejak akhir 2013 yaitu KPPT Keliling untuk mempermudah melayani masyarakat dalam mengurus perijinan yang sebanyak 32 perijinan dan non perijinan” jelasnya saat ditemui kemaren berada dan stanby di halaman parkir Palembang Icon Mall.
Dikatakannya, Biasa nya mobil KPPT Keliling ini berada satu minggu di setiap tempat seperti di mall- mall dan kantor camat namun untuk saat ini sejak 2015 mobil ini akan berada disetiap tempat selama satu bulan pada waktu setiap hari kerja. Yang sebelum berada di Giant Kenten dan sekarang berada di Palembang Icon sampai akhir bulan Agustus”
Menurutnya, pegurusan perijinan khusus untuk keterangan Rencana Kota, IMB, Reklame, Trayek dan SPPL tetap dilakukan di kantor karena perlu ada acc/Rekomendasi TIM Teknis yang bertugas di kantor KPPT. Sementara untuk proses hasil perinjinan yang lainnya membutuhkan waktu penyelesaian nya sama seperti dikantor hanya mobil keliling ini lebih mempermudah dan mendekatkan kepada masyarakat yang ada disekitar lokasi kita berada dan tidak perlu jauh-jauh ke kantor.
“Uruslah perinjinan sendiri tanpa perantara, karena pengurusan perijinan tidak lah susah karena bisa di urus sendiri, karena perijinan ada juga yang mengunakan retribusi tetapi untuk penyetorannya melalui Bank Sumsel Babel tidak ditempat” tambahnya.
“Untuk info selajutnya dengan keberadaan bulan depan mobil KPPT Keliling atau bisa melihat website: www.kppt.palembang.go.id sms center 0811-714040 (informasi, saran & pengaduan)” pungkasnya