Laporan : Asep Yusriansyah
PALEMBANG, jodanews.com – Komisi Pemberantasan korupsi akhirnya menahan empat pimpinan DPRD Muba. Keempatnya adalah, Ketua DPRD Muba, Riamon Iskandar, dan tiga wakil ketua DPRD, yakni Darwin A.H., Islan Hanura, serta Aidil Fitri.
Untuk diketahui, keempatnya merupakan tersangka kasus dugaan suap persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015.
Sebelum ditahan, keempatnya sempat menjalani pemeriksaan lanjutan. Hanya beberapa saat setelah pemeriksaan, keempat pimpinan dewan tersebut langsung mengenakan rompi khas KPK berwarna orange.
Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati menyatakan, penahanan keempatnya hanya untuk mempermudah proses pengusutan kasus dugaan suap. “Keempat tersangka ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari pertama,” kata Yuyuk.