Laporan : Meida Sari
PALEMBANG, Jodanews -Lantaran kerjanya sebagai tukang ojek mulai sepi, membuat Haris (32) memilih untuk menjadi pencuri. Namun, uniknya ia tidak mencuri barang-barang yang besar melainkan ia malah mencuri tabung gas elpiji berat 3 kg. Tersangka yang merupakan Warga Jalan Ki Gede Ing Suro Serangam I IB II Palembang ini, ditangkap dan nyaris tewas dihajar massa saat mencuri tabung gas 3 kg milik korban Wisman di kawasan IB II Palembang. Korban yang menjadi agen gas 3 kg mengetahui dua tabung gas miliknya dicuri langsung berteriak maling. Setelah mencuri, aku tidak sempat lari lagi karena, aku sudah dikepung warga, sedangkan teman aku Panji berhasil kabur. Saat itu aku hanya pasrah waktu dipukuli warga dan berharap tak mati,” ujarnya saat diamankan di Polsek IB II Palembang, Jumat (30/9). Tersangka yang mengaku baru satu kali ini melakukan aksi pencurian tak dapat menolak ajakan Panji untuk mencuri. Terlebih, dengan menjadi tukang ojek yang pendapatan tidak menentu membuatnya mau diajak teman untuk mencuri. Akan tetapi, ia berharapkan mencuri tabung gas 3 kg bisa dijual dan mendapatkan uang. Malah membuat bapak dua anak ini harus masuk penjara dan tidak dapat lagi memberikan nafkah untuk anak dan istrinya. “Rencananya kalau tabung gas itu berhasil, akan kami jual seharga Rp 100 ribu per tabungnya. Tetapi hasil tidak dapat, dan aku malah dipenjara,” ujarnya. Kapolsek IB II Palembang AKP Mayestika didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhony Palapa menuturkan, tersangka berhasil ditangkap usai melakukan pencurian tabung gas 3 kg milik korban Wisman. Saat tersangka dipukuli massa, patroli polsek IB II melintas sehingga langsung diamankan. “Kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap satu pelaku lain yang berhasil kabur. Untuk tersangka dan barang sudah kami amankan dipolsek. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP,” pungkasnya. (Editor Jonheri)