Laporan :edi gebuk
KAYUAGUNG – Dua pelajar SMA di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Senin (18/1) malam sekitar pukul 21.00 WIB, dicokok jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pedamaran lantaran diduga melakukan aksi penipuan terhadap Kasir Alfamart Desa Serinanti, Kecamatan Pedamaran, dengan modus pembelian pulsa TOP UP senilai Rp13.750.000.
Dua pelajar dimaksud yakni Aldo Pratama (16), warga Desa Lebuh Rarak, Kecamatan Pedamaran dan Rino Predi (16), warga Desa Pedamaran II Kecamatan Pedamaran. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pedamaran.
Informasi yang dihimpun wartawan di lapangan, aksi penipuan tersebut bermula ketika tersangka Aldo Pratama bersama rekannya Rino Predi, mendatangi Alfamart Serinanti dengan tujuan membeli pulsa, Senin (18/1) sekitar pukul 20.30 WIB. Tersangka Aldo masuk dan menemui Kasir Alfamart bernama Melda, sementara rekannya Rino Predi menunggu di luar.
Kepada kasir tersebut, tersangka Aldo meminta diisikan pulsa TOP UP ke beberapa nomor dengan nominal bervariasi antara Rp200 ribu-Rp750 ribu. Namun hingga pengisian pulsa mencapai Rp13.750.000, pelaku tidak berhenti meminta diisikan pulsa ke beberapa nomor tujuan lainnya. Pegawai Alfamart yang curiga dengan gelagat kurang baik dari pelaku, akhirnya menghubungi aparat Polsek Pedamaran.
Tak lama, jajaran Polsek Pedamaran dipimpin langsung Kapolsek Pedamaran, AKP Bambang Sumantri tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung mengamankan kedua pelajar ini, karena yang bersangkutan tidak memiliki uang untuk membayar biaya pengisian pulsa tersebut.
Kapolsek Pedamaran, AKP Bambang Sumantri didampingi Kanit Reskrim, Ipda Marwan menegaskan, pihaknya mendapat laporan dari pelayan Alfamart bahwa ada orang yang mengisi pulsa namun tidak mau membayar. “Pengisian pulsanya ini mencapai belasan juta, tapi untuk membayar yang bersangkutan tidak punya uang. Jadi untuk sementara kedua pelajar ini kami amankan di Polsek,” ungkap Kapolsek.
Dikatakannya, walaupun pelaku Aldo Pratama bersama rekannya Rino Predi, namun saat mengisi pulsa, pelaku Aldo sendirian menemui pelayan Alfamart tersebut. “Rekan pelaku bernama Rino ini tidak mengetahui perbuatan Aldo, dirinya hanya diajak untuk menemani. Sementara pelaku Aldo sendiri mengaku pengisian pulsa tersebut atas perintah orang lain yang tidak dikenalnya atau bisa dikatakan pelaku ini kena hipnotis,” terangnya.
Namun, berdasarkan keterangan dari pihak pengelola Alfamart Serinanti, kata Kapolsek, tidak ada tuntutan agar kedua pelaku tersebut ditahan, melainkan hanya biaya pengisian pulsa saja yang harus diselesaikan. “Pihak Alfamart hanya menginginkan penyelesaian biaya Rp13.750.000 itu, selebihnya tidak ada tuntutan lain. Untuk itu kami akan memanggil orang tua pelaku untuk menyelesaikan permasalahan ini,” pungkasnya.(editor: asep)