[quote]Laporan : Idham Cholik[/quote]
Lahat, jodanews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat kembali menahan tersangka dugaan korupsi dana Sistem manajemen Kepegawaian (Simpeg) BKD-Diklat Lahat tahun anggaran 2010 lalu. Sebelum ditahan, tersangka HS yang merupakan kontraktor sempat menjalani pemeriksaan. Dugaan korupsi kasus ini ditenggarai merugikan APBD Lahat hingga Rp 400 juta, Rabu (3/2)..
HS keluar dari ruang pemeriksaan Pidsus sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan baju batik warna merah, celana warna hitam. Tersangka berusaha menutupi wajahnya dengan bajunya guna menghindari kamera wartawan. Sambil menuju mobil tahanan yang membawanya ke Rutan Lahat.
Kajari Lahat, Helmi, SH, MH melalui Kasi Pidana Khusus, Rifqi Arialpa, SH MH didampingi staf penyidik, Marimbun, SH mengatakan penahanan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebelumnya, kata Rifqi, pihaknya telah melakukan beberapa kali pemanggilan terhadap HS.
“Untuk dua tersangka lain, AZ dan PW, itu sudah kita tahan sebelumnya. Namun masih dalam tahap kesaksian”, kata Rifqi.
Saat ini katanya HS akan dititipkan di Rutan Kelas II B Lahat, untuk menunggu proses hukum selanjutnya di Pengadilan Tipikor di Palembang. (Editor : Asep)