Home HL Kebut Pembangunan Infratruktur dan Peningkatan SDM

Kebut Pembangunan Infratruktur dan Peningkatan SDM

88
0

laporan : agus subhan bakin

EMPAT LAWANG – Kendati majelis hakim tindak pidana korupsi telah menjatuhkan vonis terhadap Bupati Empat Lawang non aktif H Budi Antoni Aljufri (HBA), bukan berarti program pembangunan yang dicanangkan HBA berhenti. Justru, selain pembangunan infrastruktur, Pemkab Empat Lawang kini tengah mempercepat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM)

Plt Bupati Empat Lawang H Syahril Hanafiah mengatakan, putusan hakim tak berpengaruh dengan roda pemerintahan di Empat Lawang. Syahril mengaku, ia dan HBA mempunyai visi dan misi yang sama dalam membangun Kabupaten Empat Lawang.

“Tidak ada perubahan besar di Empat Lawang bahkan program-program tetap akan dilanjutkan, yang terpenting roda pemerintahan tetap akan berjalan,” ujarnya.

Program HBA dengan dirinya adalah sama, namun kedepan akan ditambah dengan peningkatan SDM. Kedepan program yang akan dijalan adalah infratruktur dan peningkatan SDM, namun SDM akan lebih diutamakan karena infratruktur saat ini dirasa sudah cukup.

“Program kedepan infratruktur dan peningkatan SDM akan dijalankan, kedua program sama-sama kita jalankan. Peningkatan SDM penting untuk menunjang kinerja pelayanan masyarakat,” kata Syahril.

Bahkan, kata Syahril, dirinya juga mendapat pesan dari Gubernur Sumsel Ir Alex Noerdin untuk turun kelapangan memperhatikan masyarakat dibawa jangan hanya mengetahui keadaan masyarakat di kantor. “Saya sudah dipesankan oleh Gubernur untuk sering turun kebawa jangan menerima laporan saja,” kata Syahril menirukan pesan Alex Noerdin.

Tentu saja dirinya akan turun kelapangan dengan mengunjungi tiap kecamatan bahkan dirinya kedepan telah mengagendakan safari jumat di tiap desa maupun masjid dengan dijadwal. “Meskipun saya tidak berada di tempat Sekda akan turun ke lapangan ikut safari jumat untuk mengetahui keadaan dibawa dan mendengar keluhan dari masyarakat tingkat bawa,” tambahnya. (editor: asep yusriansyah)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here