Laporan Topik Istora
PALEMBANG ,Jodanews.com – Kapolres Banyuasin, AKBP Andri Sudarmadi , S.Ik. MH beserta staf menghadiri rapat koordinasi lintas wilayah regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), yang di pimpin dan dibuka Kapolri Jend Pol Drs. HM Tito Karnavian MA.P.Hd, di Polda Sumsel Senin (9/1) 2017.
Rapat tersebut dihadiri seluruh Kapolres/Kapolresta yang ada di lima provinsi (Polda) Sumbagsel meliputi Polda Sumsel,Jambi,lampung,Bengkulu dan Polda Babel.
Rapat ini rutin di adakan tapi kali ini rapat langsung di pimpin Kapolri yang sudah di agendakan sebelumnya Dalam rapat Kapolri berpesan agar stabilitas keamanan di wilayah hukum Sumbagsel agar selalu tetap kondusif.
Dalam rapat Kapolri mengatakan harus ada tindakan tegas memberantas peredaran senjata api rakitan (senpira) di Sumatera Selatan (Susmel), sebab peredaran senpira merupakan problem berulang.
Kondisi alam Sumsel yang banyak hutan juga menjadi penyebab masih banyaknya ditemukan dan pembuatan senajata api rakitan kecepek, sebab kerap digunakan untuk berburu dan alasan menjaga diri.
“Harus ada langkah pro aktif yang dilakukan agar problem berulang dan gunung es peredaran senpira bisa diatasi,” ujar Tito sebelum pemusnahan senjata api rakitan di halaman Mapolda Sumsel, Senin (9/1/2017).
Senjata api rakitan yang dulu fungsinya untuk berburu dan melindungi diri sekarang kerap disalahgunakan untuk kejahatan. Oleh sebab itu tugas bersama memberantas peredaran senpira ini, karena tidak mungkin diselesaikan polisi sendiri, tetapi kampanye kepada masyarakat tidak lagi memproduksi senjata seperti ini juga perlu dilakukan.
Pembuat senpira harus diarahkan agar memiliki keahlian lain, sehingga tidak lagi memproduksi senpira. Sebab, jika senpira jatuh ke tangan yang salah hasilnya tidak benar.
“Pemusnahan ini satu sisi, menjadi prestasi, tetapi disisi lain masih ada pembuatan senpira ilegal yang disalahgunakan untuk kejahatan,” tegasnya
Selain menghadiri pemusnahan senpira, Jendral Tito juga memerintahkan jajarannya untuk memberantas peredaran narkoba berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo.
Masalah narkoba, kata dia, jangan hanya menangkap yang kecil saja tapi juga bandarnya. Tindakan tegas tembak, juga harus diberlakukan untuk menekan peredaran narkoba dan melindungi generasi penerus bangsa.
Terkait maraknya berita hoax, Tito juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati menyebarkan informasi, jangan sampai salah karena bisa berujung pidana.
“Kami himbau agar masyarakat tidak mengupload informasi yang belum tentu benar. Tidak hanya yang menyebarkan berita hoax yang akan dipidana, tetapi bagi yang mengupload akan dikenakan pidana,” terangnya
Ditambahkan Tito, banyaknya penyebaran berita hoax, Mabes Polri akan membuat tim yang dipimpin jenderal bintang 1 di masing-masing bagian.
“Selain itu, perlu dilakukan upaya pencegahan serta konter penyerangan terhadap penyebar berita hoax agar tidak terus menyebar,” pungkasnya. (Editot Jon Heri)







