Home HL Kades TK III Yupanser Serahkan Senjata Api Rakitan Dari Masyrakat

Kades TK III Yupanser Serahkan Senjata Api Rakitan Dari Masyrakat

51
0

Laporan Cin

Muba,jodanews.com – Polisi Sektor (Polsek) Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menerima serahan se-pucuk senjata api laras panjang ,serahan dari masyarakat. Senjata api rakitan (senpira) laras panjang diterima langsung Kapolsek IPTU Herman Junaidi SH , Kamis (26/11/2020).

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH SIK melalui Kapolsek Lais Iptu Herman Junaidi SH saat dikonfirmasi menjelaskan, senjata api serahan masyarakat itu diserahkan langsung Kepala Desa Teluk Kijing III Yupanser.

Pada Kesempatan itu, Kapolsek memberi apresiasi kepada pemeilik senjata api rakitan yang sudah secara sukarela meneyerahkan senpi.

Dikatakannya, bagi yang memiliki atau menyimpan senjata api agar segera melaporkan dan menyerahkannya di Kantor Polisi atau dengan kepala Desa terdekat.

Barang siapa tanpa hak, menguasai, membuat, menyimpan, mengunakan senjata api tanpa izin kepolisian dapat dikenakan Sanksi ” UU Darurat No. 12 Tahun 1951 ” dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 20 Tahun.

Kegiatan penyerahan senjata api tersebut berakhir sekitar jam 11.00 situasi yang didapat dalam keadaan aman dan terkendali.

Sebelum dilaksanakannya penyerahan senjata api tersebut Kapolsek Jajaran Polres Muba melalui Anggota Bhabinkamtibmas telah memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum kecamatan Lais kabupaten Musi Banyuasin.

Bagi yang masih memiliki, menyimpan atau menyembunyikan senjata api, amunisi atau bahan peledak ilegal , agar dapat berpartisipasi dengan sukarela menyerahkan ke Mapolsek tidak akan di proses secara hukum.

Bila ditemukan atau tertangkap tangan oleh pihak kepolisian maka akan diproses secara hukum sesuai dengan peraturan Undang – undang yang berlaku. (Editor Jon Heri )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here