JODANEWS– Sejumlah anak muda dan orang tua di Kota Prabumulih disinyalir saat ini sedang keranjingan judi Online Pocker. Para penggemar judi ini dapat ditemukan disejumlah warnet. Akibatnya tidak sedikit orang tua dan istri yang resah, karena anak dan suaminya jarang pulang ke rumah.
“Terus terang, dengan adonyo judi pocker ini, suami aku jadi lupo diri. Oleh ketagihan, gajinyo be diabisi tigo hari untuk maen pocker. Dak lagi mikiri anak istri nak makan apo,” ungkap Siti, warga Kelurahan Cambai Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, kemarin.
Dia meminta dinas terkait untuk menertibkan jenis judi online itu, karena dapat merusak rumah tangga dan rusak iman seseorang.
Sementara itu, Kabid Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishub Kominfo) Kota Prabumulih, Joni Iswadi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan konsultasi dan koordinasi dengan pihak Kementerian, mengingat belum mengetahui pasti aturan terkait judi online tersebut.
“Kita akan konsultasikan dulu dengan Kementerian, mengingat secara aturan kita belum tahu regulasinya. Kita minta solusinya bagaimana, karena yang berhak untuk melakukan pemblokiran itu adalah Kementerian Kominfo,” ujarnya didampingi Staf Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika, Rico Pahlevi.
Lebih lanjut Joni menuturkan, pihaknya saat ini telah melakukan pemblokiran sejumlah situs porno serta konten-konten yang berbau SARA.
“Karena untuk konten yang berbau SARA, pornografi dan ISIS kemarin itu memang dilarang. Sejauh ini juga kan masalah judi pocker ini tidak terlalu buming seperti masalah pornografi kemarin ya. Namun, akan kita pelajari terlebih dahulu,” tuturnya.
Mengenai pemblokiran konten judi online, Rico menambahkan jika hal tersebut bisa diblokir menggunakan aplikasi khusus untuk memfilter konten tersebut.
“Sebenarnya bisa diblok. Kita harus bekerjasama dengan Kementerian Kominfo seperti apa yang dilakukan oleh Kota Bogor. Dan itu ada filternya, sehingga konten judi online tersebut tidak bisa di akses,” jelasnya.
Namun, lanjutnya menerangkan, hal tersebut tidaklah maksimal, mengingat oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan judi online untuk meraup keuntungan selalu membuat domain baru jika dilakukan pemblokiran.
“Dari Kementerian sudah di blok, namun mereka ini buat domain baru yg bisa diakses, yang ujung-ujungnya akan diarahkan ke server judi online tersebut. Inilah yang menjadi kendala dan susah untuk filter game judi online ini,” terangnya.
Meskipun begitu, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus berupaya memerangi judi online tersebut, salah satunya dengan cara melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah.
“Harapan kita tentunya judi online ini bisa ditekan, untuk itu kita lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah agar pelajar lebih kepada pengaksesan konten edukasi ketimbang judi online ini. Kita juga mengharapkan peran serta orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak, jangan sampai mereka menjadi pecandu internet khususnya konten-konten yang tidak mendidik,” tambahnya