Laporan Gelek John
|
KAYUAGUNG, Jodanews- Masyarakat kurang mampu penerima beras miskin (Raskin) di Desa Menang Raya Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengeluh. Pasalnya, beras jatah untuk mereka dijual dengan harga lebih tinggi dari harga yang ditentukan. Sesuai ketentuan, harga Raskin Rp 1.600,00 per kg. Sedangkan setiap penerima dijatah 10 kg Namun kenyataaanya warga diwajibkan membeli dengan harga Rp 22.000,00 per 10 kg, seperti terjadi di Dusun 1 Desa Menang Raya dan begitu juga di Dusun 3 harga untuk 10 kg dipatok 20.000,00 oleh ketua Rt. “Warga mulai resah karena harga beras raskin dimainkan oleh perangkat desa,ketua Rukun tetangga (RT),” kata seorang warga yang mengaku bernama Moja, Selasa (29/8). Menurutnya, permainan ini sudah lama terjadi sejak pemerintahan desa yang baru seperti di dusun 1, harga dinaikan karena menurut pengakuan Rt-nya dia tidak punya gaji. Hal senada juga diungkapkan tokoh masyarakat Menang Raya, Rusman Enan, menurutnya para perangkat desa itu harus paham dengan aturan pemerintah jangan asal jual seenaknya raskin itu kalau sudah tersentuh hukum nanti baru nyesal. Di kobfirmasi terkait masalah itu, Camat Pedamaran H.Herkoles akan memanggil Rt Dusun 1 pada Rabu (30/8/2016), namun yang bersangkutan tidak datang. ke kantor camat. Terpisah Kabag Ekonomi Setda OKI Arie Iskandar saat di konfirmasi menjelaskan raskin tidak boleh di jual lebih dari 1600/kg apapun alasannya karena pemerintah sudah menberi subsidi.(Editor Elan) |
|||||

![beras]](https://jodanews.com/wp-content/uploads/2016/08/beras.jpg)





