Laporan Meyda Sari
JODANEWS,- PALEMBANG – Setelah beberapa hari dari terjadinya pembunuhan terhadap sopir go car, akhirnya petugas dari tim gabungan yang dibentuk Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto terungkap. Tertangkapnya tersangka Aldo, Ari dan Ucok pelaku pembunuhan dan perampokan terhadap korban Edward Limbah (35) driver taksi online, berhasil diamankan oleh Tim Rimau Polda Sumsel, Minggu (27/8/2017).
Rosalina (34) yang merupakan istri korban disambangi dikediamnya jalan KH Wahid Hasyim lorong Kedudukan 5 Ulu RT 24 menuturkan, jika dirinya diperbolehkan petugas untuk melihat pelakunya, Ia ingin sekali menatap wajah para tersangka yang telah menghabiskan nyawa suaminya dengan keji tersebut.
“Saya ingin tahu apa penyebab para tersangka tersebut tega membunuh suami saya. Saya sebenarnya sangat sakit hati dengan tersangka, namun apa mau gimana lagi, jika kami melakukan balas dendam, suami saya juga tak mungkin hidup kembali. Kami hanya menyerahkan semuanya pada polisi, kami dari keluarga hanya berharap agar para tersangka dihukum seberat-beratnya sesuai dengan apa yang sudah mereka perbuat. Jika perlu tersangka di hukum mati,” harapnya isteri korban.
Dikatakan ibu beranak dua ini yang berprofesi sebagai PNS Dishub perhubungan ini, ia menduga apa yang dilakukan para tersangka terhadap korban murni perampokan dan pembunuhan berencana yang disertai pembunuhan. Rosania berharap, apa yang menimpah suaminya semoga tidak terulang lagi pada driver-driver taksi online lainnya, biar kejadian ini dialami keluarganya.
“Ketika mendapatkan informasi penangkapan tersangka, sejumlah rekan seprofesi suami saya sangat geram ingin menemui tersangka yang sudah ditangkap polisi. Saking kesalnya, para sahabat suaminya saya ingin sekali menghakimi tersangka namun jika itu dilakukan sama saja kita berbuat seperti tersangka, jadi biar proses hukum saja yang melakukannya.
“Saya sangat berharap tersangka dihukum mati, karena nyawa harus dibayar nyawa,”tukasnya. (Editor Jon Heri)