Laporan Kholiq
PALEMBANG, Jodanews.com – Terkait adanya dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Palembang, yang dilakukan Walikota dan Wakil Walikota Palembang, Harnojoyo – Fitri Agustinda, Puluhan massa yang tergabung dalam Institusi Pilar Relawan Indonesia (IPAR) menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Palembang, Kamis (26/7).
Dalam tuntutannya IPAR mengungkapkan bahwa ada dugaan tindak pidana penyalahgunaan APBD di lingkungan Pemkot Palembang.
Koordinator Aksi (Korak), Candra, mengungkapkan bahwa, Pihaknya meminta wakil rakyat Kota Palembang serta penegak hukum untuk mengusut, perihal pemberian bantuan uang insentif operasional kepada RT/RWsebagai bantuan dana kegiatan pengurus RT/RW sebesar Rp600 ribu perbulan selama dua bulan terakhir (Mei dan Juni 2018).
“Selain itu, Ketua RT/RW yang diberikan lnsentif diduga tidak memiliki surat penunjukan atau sebutan lain (sesuai Pasal 7 Perwali No 43 tahun 2018),” ungkapnya.
Selain itu, massa juga mempersoalkan kenaikan TPP PNS 100 persen pada Mei-Juni 2018, kenaikan gaji honorer pada Mei-Juni 2018 dan kenaikan uang makan guru KS Dinas Pendidikan se-Kota Palembang.
“Kami berharap para Dewan Kota Palembang ini dapat menjelaskan terkait laporan dugaan beberapa tuntutan yang kami sampaikan ini dan diharapkan menindakIanjuti dengan melakukan penyidikan demi tewujudnya program Pemerintah yang baik,” tegas Candra.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Palembang, Darmawan menuturkan terkait tuntutan IPAR garis besarnya honor RT/RW dan TPP akan segera ditindaklanjuti semuanya beserta tuntutan yang disampaikan.
“Dalam waktu dekat akan kita tindaklanjuti atas penyampaian ini,” tutupnya. (Editor Jon Heri)