Laporan Abiyasa / Pendim 0711/Pemalang
PEMALANG, Jodanews.com – Setelah melalui berbagai tahapan pembahasan dan rapat Koordinasi, akhirnya ditetapkan sejumlah sasaran fisik TMMD Reguler ke-104 Kodim Pemalang tahun 2019. Dalam penentuan sasaran memang harus sesuai dengan prinsip- prinsip TMMD, karena asas manfaat bagi masyarakat desa sasaran harus diutamakan.
Sejumlah sasaran fisik yang akan dikerjakan oleh Satgas TMMD Reg 104 Kodim 0711/Pemalang diantaranya, Pembuatan makadam Jalan (Telford) , Pembangunan Jembatan Limpas, Pembuatan Bronjong Kawat , Pembuatan saluran Drainase, Pembuatan Talud, Pembuatan Gorong-gorong Plat, Pembuatan Rabat serta sasaran tambahan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dimana untuk sementara ditentukan 6 rumah warga Desa Jatiroyom yang akan direhab.
Dari pantauan di lapangan, untuk sasaran fisik pembangunan jalan, sudah tersentuh pada pelaksanaan Pra TMMD. sedangkan untuk sasaran yang lain juga memang dibutuhkan perhatian ekstra, karena medannya cukup sulit dijangkau kendaraan roda dua maupun roda empat, dan bahkan untuk kepentingan itu, Kodim Pemalang harus menurunkan alat berat.
Khusus untuk sasaran tambahan, Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dimungkinkan jumlahnya akan bertambah, hal tersebut tergantung dengan bantuan yang turun, karena waktu pelaksanaan dibukanya TMMD pun juga masih ada. (Editor Jon Heri)